JAKARTA, Bisnistoday – COP30 di Belém, Brasil, resmi dibuka dengan gegap-gempita diplomasi iklim. Tapi di balik panggung megah itu, suara-suara kritis justru makin terdengar lantang. Salah satunya datang dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) yang menilai konferensi ini makin menjauh dari akar persoalan krisis iklim, terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia.
Sekjen KIARA, Susan Herawati, yang mengikuti langsung rangkaian COP30, menyebut bahwa pembicaraan negara-negara peserta “mandek di isu pendanaan iklim dan perdagangan karbon”, sementara sumber utama emisi, industri ekstraktif, nyaris tak tersentuh.
Menurutnya, COP yang harusnya jadi arena penyelesaian masalah global justru berubah menjadi ritual tahunan yang tak menyentuh akar persoalan. “Selama industri ekstraktif dibiarkan jalan terus, ya krisis iklim cuma akan jadi drama tahunan yang tak pernah selesai,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia Dorong Skema ‘Seller Meet Buyer’ Siapa Untung?
Dalam pembukaan paviliun Indonesia, pemerintah memperkenalkan konsep Seller Meet Buyer, forum yang menjembatani penjual dan pembeli kredit karbon. Kedengarannya progresif, tapi bagi kelompok masyarakat sipil, konsep ini punya catatan merah.
KIARA menilai pendekatan pemerintah masih terlalu fokus pada monetisasi karbon ketimbang memperkuat perlindungan ekologi dan masyarakat pesisir. Padahal, fakta berbicara berbeda: Indonesia konsisten jadi salah satu dari 10 penghasil gas rumah kaca terbesar di dunia sejak 1990 hingga 2024, bahkan naik ke peringkat 6 pada 2024.
Dengan kondisi seperti itu, langkah pemerintah yang gencar menawarkan kredit karbon justru terlihat seperti menjual ilusi hijau tanpa menahan laju emisi domestik.
Realita di Pesisir: Ekspansi Tambang, Mangrove Tergerus, dan Ocean Grabbing
Di saat diplomasi karbon digembar-gemborkan di panggung internasional, masyarakat pesisir menghadapi kenyataan pahit: semakin masifnya tambang nikel, tambang pasir laut, alih fungsi mangrove, hingga perampasan ruang konservasi yang dikelola masyarakat.
Fenomena ini oleh KIARA disebut sebagai Ocean Grabbing, penguasaan ruang laut oleh korporasi dan proyek besar yang menyingkirkan masyarakat lokal.
Ironisnya, regulasi yang seharusnya melindungi ekosistem kunci seperti mangrove justru minim keberpihakan. Dari 28 provinsi yang memiliki RZWP3K, hanya 12 provinsi yang memasukkan alokasi ruang mangrove secara jelas. Lebih buruk lagi, peraturan tata ruang integrasi terbaru makin mengaburkan keberadaan ekosistem ini.
Pendanaan Iklim: Solusi atau Pengalihan Masalah?
Pendanaan iklim sejatinya punya dua tujuan: pertama, mitigasi emisi dan kedua, adaptasi terhadap dampak krisis iklim.
Namun dalam praktiknya, skema pendanaan yang didorong pemerintah Indonesia dinilai tak linier dengan kebutuhan perlindungan sosial-ekologis masyarakat pesisir.
Contoh paling jelas tampak di pesisir utara Jawa, di mana pemerintah justru menggagas proyek Giant Sea Wall, mega proyek yang dari awal menuai kritik karena dinilai tidak menyelesaikan akar masalah dan berpotensi memperparah kerentanan ekosistem lokal.
Tanpa Data Ekosistem yang Valid, Upaya Mitigasi Hanya Jadi Janji
KIARA juga menyoroti problem mendasar lain: pemerintah tidak memiliki data pasti tentang kondisi terkini ekosistem terumbu karang, lamun, dan mangrove. Yang ada hanyalah proyeksi.
Artinya, bahan “jualan karbon” Indonesia di forum internasional punya fondasi rapuh. Bagaimana bisa menjual kredit karbon atas ekosistem yang bahkan tidak dipetakan secara akurat?
COP30 Bukan Sekadar Seremonial Jika Memilih untuk Mengubahnya
Kritik KIARA memberikan gambaran bahwa COP30 adalah cerminan dualitas: diplomasi megah di satu sisi, dan realitas krisis yang makin mengancam di sisi lain.
Tanpa keberanian menyasar akar persoalan, pengurangan industri ekstraktif, perlindungan ruang hidup masyarakat pesisir, serta validasi data ekosistem, maka pendanaan iklim dan perdagangan karbon hanya akan jadi kosmetik global.
Dan selama itu terjadi, masyarakat pesisir Indonesia akan terus menjadi korban pertama dari kebijakan iklim yang timpang.
Jakarta, November 2025
Oleh :Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati




