www.bisnistoday.co.id
Kamis , 25 Juni 2026
Home EKONOMI Indonesia dan Chile Tandatangani Persetujuan Perdagangan Jasa
EKONOMIKawasan GlobalSektor Riil

Indonesia dan Chile Tandatangani Persetujuan Perdagangan Jasa

PERJANJIAN DAGANG : Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Chile José Miguel Ahumada tandatangani Protokol Perdagangan Jasa pada Senin (21/11) di Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Chile José Miguel Ahumada menandatangani Protokol Perdagangan Jasa ke dalam Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Chile pada hari ini, Senin (21/11) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. 

Penandatanganan Protokol tersebut menandai tercapainya kesepakatan kerja sama perdagangan jasa dalam kerangka Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA). Protokol ini merupakan instrumen hukum bagi Persetujuan Perdagangan Jasa dalam persetujuan IC-CEPA yang telah diimplementasikan sejak 2019. 

Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan dalam prosesi penandatanganan yakni Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono dan Direktur Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi. 

“Dengan ditandatanganinya Protokol tersebut, diharapkan penyedia jasa dari Indonesia akan dapat memanfaatkan peluang pasar dan meningkatkan ekspor jasa ke pasar Chile pada sektor-sektor yang telah dikomitmenkan. Dalam Persetujuan ini, Chile dan Indonesia membuka peluang yang cukup luas bagi sektor jasa arsitektur, jasa teknik (engineering), jasa telekomunikasi, jasa distribusi, dan jasa pariwisata,” terang Mendag Zulkifli Hasan. 

Ditegaskannya, Indonesia optimis bahwa Persetujuan Perdagangan Jasa IC-CEPA akan meningkatkan kepercayaan antara kedua negara untuk berdagang lebih banyak lagi, terutama bagi pelaku usaha Indonesia akan semakin antusias untuk memanfaatkan potensi perdagangan jasa dengan Chile.

Persetujuan Perdagangan Jasa IC-CEPA berhasil disepakati setelah sempat tertunda karena peningkatan kasus pandemi Covid-19 di kedua negara. Selanjutnya, Indonesia dan Chile akan segera memulai proses ratifikasi hingga implementasi sesuai prosedur domestik masing-masing. 

“Persetujuan ini diharapkan dapat mendorong sinergi dalam perluasan akses pasar serta memperkuat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 bagi Indonesia dan Chile. IC-CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara Amerika Latin. Kerja sama kedua negara harus terus dipererat dan dipertahankan,” pungkas Mendag Zulkifli Hasan. 

Tingkatkan Sinergi

Sementara Wamen Ahumada menyampaikan, melalui perundingan ini hubungan perdagangan dan perekonomian kedua negara memasuki tahap kematangan dan prioritas baru. Kedua negara dapat melipatgandakan sinergi saling menguntungkan dalam mengembangkan dan meningkatkan peluang usaha. 

“Melalui Protokol ini, kedua negara dapat memanfaatkan secara penuh melalui platform ekspor dan impor untuk arus jasa di kawasan. Indonesia akan mendapat keuntungan adanya peluang perdagangan baru. Di sisi lain, Chile akan mendapat keuntungan dari Indonesia sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara,” imbuh Wamen Ahumada. 

Persetujuan IC-CEPA merupakan persetujuan dagang bilateral yang bersifat bertahap (incremental). Persetujuan ini diawali dengan persetujuan di sektor perdagangan barang yang ditandatangani pada 14 Desember 2017 dan diimplementasikan pada 10 Agustus 2019. Sebelumnya, kedua negara telah menyelesaikan proses perundingan perdagangan jasa melalui empat putaran perundingan dan dalam kurun waktu satu tahun, sesuai dengan target penyelesaiannya. /

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Sinergikan Tiga Program untuk Capai Target 10 Juta Wirausaha Baru

JAKARTA, Bisnistoday – Lembaga inkubator berperan strategis untuk mencetak wirausaha baru yang...

Komponen Otomotif
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menperin Menepis Tudingan Adanya Relokasi Sejumlah Perusahaan Komponen Otomotif

JAKARTA, Bisnistoday -Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Aturan Baru: Platform E-commerce Wajib Cantumkan Seluruh Biaya Dalam Perjanjian Kemitraan

  JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Gandeng ID Food, Koperasi Ekspor Gambir ke India dan Pakistan

JAKARTA, Bisnistoday - Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri asal Sumatera...