www.bisnistoday.co.id
Kamis , 23 April 2026
Home EKONOMI Energi Ini Alasan Perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia
Energi

Ini Alasan Perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia

Freeport Indonesia berkomitmen membangun smelter baru di Papua
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia dilatarbelakangi oleh komitmen pihak Freeport untuk membangun smelter baru di Papua.

“Freeport Indonesia juga akan divestasi lagi sesuai ketentuan. Syaratnya kalau mau perpanjang itu pemasukan untuk pemerintah harus ditambah,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (08/12).

Arifin mengungkapkan, pasal 196 Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memungkinkan perusahaan tambang yang masih beroperasi, misal Freeport Indonesia untuk memperpanjang izin jika masih terdapat cadangan emas maupun tembaga.

Lakukan Harmonisasi Aturan

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. “Bisa memperpanjang sesuai dengan cadangannya. Bisa 20 tahun atau jumlah lainnya sesuai kecukupan cadangan dan syarat lainnya,” ujarnya.

Diketahui, IUPK Freeport akan berakhir pada 2041. Terdapat beberapa syarat yang diminta oleh pemerintah antara lain, kepemilikan saham Indonesia melalui MIND ID ditambah sebanyak 10 persen sehingga menjadi 61 persen.

Selain itu, Freeport juga diwajibkan untuk membangun smelter baru di Kawasan Terpadu Fakfak, Papua Barat.

Baca juga: Izin Usaha Pertambangan PT Freeport Diperpanjang Hingga Tahun 2061

Hal ini terungkap usai pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di sela lawatan di Washington DC, Amerika Serikat pada November lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyambut baik pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.

“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir,” ungkap Jokowi./

 

 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Polusi Udara (Ilustrasi/unsplash/ella iunescu)
EKONOMIEnergi

Pembangkit Listrik Tenaga Kayu Berdampak Lebih Buruk bagi Iklim

JAKARTA, Bisnistoday – Sebuah penelitian terbaru menunjukkan bahwa pembakaran kayu untuk pembangkit...

PTPN III Dorong Ketahanan pangan dan Energi. (dok PTPN)
EKONOMIEnergi

PTPN III Berkomitmen Dorong Ketahanan Pangan dan Energi

JAKARTA, Bisnistoday – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) terus memperkuat perannya dalam...

SKK Migas
Energi

Forum IPA 2026 Akan Berbicara Tentang Ketahanan Energi Nasional

JAKARTA, Bisnistoday - Pameran dan konvensi tahunan Indonesia Petroleum Association (IPA) ke-50...

Kapal Tanker (Ilustrasi/dok:unsplash/scott-tobin)
EnergiGLOBALKawasan Global

AS Langgar Kesepakatan, Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

JAKARTA, Bisnistoday – Situasi politik di Selat Hormuz masih keruh. Garda Revolusi...