JAKARTA, Bisnistoday – Bank Indonesia (BI) kembali mengejutkan pasar dengan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) dari 5% menjadi 4,75%. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan.
Perry menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi, sekaligus tetap menjaga stabilitas makroekonomi.
“Penurunan BI Rate sebesar 25 bps ini merupakan langkah pre-emptive dan forward looking Bank Indonesia untuk memastikan inflasi tetap terkendali, stabilitas nilai tukar terjaga, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG.
Ekonom Senior dan Associate Faculty LPPI, Ryan Kiryanto, menilai langkah BI cukup mengejutkan karena penurunan suku bunga juga dilakukan pada bulan sebelumnya.
“Keputusan RDG BI kali ini di luar dugaan para ekonom. Agresivitas BI melandaikan BI Rate jelas sarat pesan pro growth, dengan tetap menjaga kestabilan rupiah dan inflasi,” kata Ryan.
Menurutnya, kebijakan ini semakin terasa manis karena sejalan dengan langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menginjeksi likuiditas sebesar Rp200 triliun ke bank-bank Himbara, termasuk BSI. Dana tersebut berasal dari anggaran pemerintah yang ditempatkan di BI, dengan tujuan mendorong fungsi intermediasi perbankan.
“Stance kebijakan BI sebagai pemegang otoritas moneter dan Kemenkeu sebagai otoritas fiskal dapat dikatakan segendang sepenarian. Harapannya, perbankan segera menyesuaikan bunga simpanan dan kredit untuk mendorong ekspansi kredit,” tambah Ryan.
Dengan kombinasi “jamu manis” dari kebijakan moneter dan fiskal ini, perbankan diharapkan lebih agresif menyalurkan kredit ke berbagai sektor, termasuk proyek strategis nasional hingga UMKM.
Ryan juga menekankan pentingnya kesiapan dunia usaha memanfaatkan momentum ini.“Para pebisnis akan lebih terstimulasi mengajukan kredit karena bunga lebih akomodatif. Yang tidak kalah penting, pemerintah juga perlu menjaga iklim usaha yang kondusif agar ekspansi dan investasi bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Penguatan koordinasi antara BI, Kemenkeu, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan mampu memastikan bahwa stimulus ini benar-benar sampai ke sektor riil, sehingga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional./




