JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah diminta segera mengusut tuntas kejahatan digital yang terjadi di sistem perbankan khusus yang terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI). Kejahatan digital ini dinilai sudah meresahkan masyarakat terutama nasabah perbankan BSI.
“Kejahatan ekonomi digital semakin marak sudah banyak masyarakat menjadi korban bahkan sudah merambah ke dunia perbankan yang sangat membahayakan perekonomian rakyat bangsa dan negeri ini,” tegas Ali Mahsun ATMO M Biomed. Ketua Umum KERIS (Komite Ekonomi Rakyat Indonesia) – Presiden Kawulo Alit Indonesia di Jakarta, Minggu (13/5).
Karena itu, Ali Mahsun menegaskan, pemerintah harus mengusut tuntas serta memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku kejahatan digital perbankan ini. “Usut tuntas dan hukum seberat-beratnya siapapun yang terbukti terlibat kejahatan digital ekonomi baik dari anak bangsa sendiri maupun dari bangsa asing,” tuturnya.
Menurut Ali, kemajuan teknologi secanggih apapun harus ditempatkan secara proporsional sebagai just support system tata kehidupan, harus bermanfaat bukan sebaliknya merusak tata kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
“Dugaan kejahatan digital di Bank BSI harus di usut tuntas, siapapun yang terbukti baik anak bangsa sendiri maupun bangsa asing harus di hukum seberat-beratnya. Karena kejahatan digital bisa hancurkan ekonomi rakyat bangsa dan negeri ini,” tegas Ali Mahsun.
Masyarakat Diminta Tenang
Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae meminta agar masyarakat tetap tenang dan bijak menyikapi informasi yang beredar, selepas PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali beroperasi normal.
“Saat ini tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan,” kata Dian dalam keterangan resmi, Sabtu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK memberikan perhatian besar kepada pelindungan nasabah dan konsumen.
Sehubungan dengan itu, ia mengharapkan agar sistem IT yang digunakan bank semakin memperkuat aspek pelindungan konsumen.
“Selanjutnya, OJK mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, mewaspadai potensi penipuan maupun tindak kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank, serta melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar,” katanya./Ant




