www.bisnistoday.co.id
Selasa , 12 Mei 2026
Home EKONOMI Kemendag Hindari Kebijakan Diskriminatif dan Penghambat Perdagangan
EKONOMI

Kemendag Hindari Kebijakan Diskriminatif dan Penghambat Perdagangan

PERDAGANGAN UNILATERAL : Kemendag menyatakan tidak turut mendukung kebijakan perdagangan yang bersifat diskriminatif dan menghambat perdagangan.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, pemerintah Indonesia tidak mendukung kebijakan lingkungan yang dilakukan secara unilateral oleh beberapa negara mitra, terutama kebijakan yang berpotensi menghambat perdagangan dan bersifat diskriminatif. Hal tersebut diungkapkan oleh Johni Martha Direktur Perundingan Bilateral Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (22/2).

Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan keberatan kepada negara-negara di kawasan Eropa atas rencana kebijakan yang akan diterapkan, khususnya ketentuan due diligence untuk komoditas tertentu. Johni Martha menyatakan, seiring terbitnya artikel berjudul “Due diligence rules show the path forward” oleh Anggota Parlemen Inggris Andrew Percy yang dipublikasikan oleh Mace Magazine pada 11 Februari 2022 lalu.

Dalam keteranganya, Indonesia memiliki komitmen kuat untuk menjadi bagian dari solusi masalah perubahan iklim. Indonesia meyakini bahwa isu perubahan iklim merupakan isu global sehingga harus dilakukan secara bersama-sama melalui dialog dan koordinasi. 

Sebagaimana yang telah disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada COP26 di Glasgow, upaya Indonesia berfokus pada pengelolaan sumber daya hutan sebagai bagian dari komitmen dalam memenuhi kewajiban internasional, sejalan dengan Paris Agreement dan UN Sustainable Development Goals (SDGs).

Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memenuhi komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) berupa pengurangan emisi rumah kaca sebesar 29 persen, atau 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030. 

Menurutnya, kebijakan unilateral berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan Organiasi Perdagangan Dunia (WTO) karena bersifat diskriminatif dan menghambat perdagangan. Seluruh negara selayaknya menghormati kesepakatan dan komitmen internasional, seperti Paris Climate Agreement dan SDGs, serta upaya negara lain dalam memenuhi komitmen tersebut. 

Johni dalam keteranganya menuturkan, pembangunan berkelanjutan perlu pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing negara karena tidak terdapat pendekatan one size fits all dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan tersebut. 

Indonesia terbuka untuk melakukan dialog dengan negara-negara di dunia untuk mengatasi perubahan iklim dan melindungi lingkungan. Setiap negara harus menyusun kebijakan lingkungan yang lebih inklusif dan menghindari kebijakan yang restriktif dan diskriminatif. /

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Gandeng Sejumlah K/L dan Pemprov DKI Jakarta Perkuat KDKMP

JAKARTA, Bisnistoday – Sejumlah Kementerian/ Lembaga mulai dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan...

KTT ASEAN 2026 di Cebu, Filipina. (dok: ASEAN.org)
ASEANEKONOMIEnergiGLOBAL

Antisipasi Dampak Perang Iran, ASEAN Siapkan Langkah Strategis

JAKARTA, Bisnistoday - Para pemimpin ASEAN menyepakati sejumlah langkah yang bertujuan untuk...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop akan Buat Ketentuan Soal Rapat Anggota Tahunan

BANJARMASIN, Bisnistoday — Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan memastikan koperasi melaksanakan kewajiban Rapat...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menteri Koperasi dan Habib Rizieq Sepakat Soal Kemandirian Ekonomi Umat

BOGOR, Bisnistoday – Menteri Koperasi Ferry Juliantono melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren...