JAKARTA, Bisnistoday – Kemenhub bersama dengan stakeholders angkutan truk mencari titik temu permasalah angkutan truk kelebihan beban dan dimensi muatan. Kelebihan beban maupun dimensi muatan (Over Dimension Over Load/ODOL), akan mempercepat kerusakan infrastruktur dan kendaraan truk itu sendiri. Begitupun mempertimbangkan keselamatan berkendara.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan, terdapat beberapa dampak lainnya yang ditimbulkan dari adanya kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan seperti kemacetan lalu lintas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, penurunan performa dan usia kendaraan itu sendiri serta peningkatan polusi udara dan pemborosan Bahan Bakar Minyak.
“Rencana penanganan lebih dimensi dan lebih muatan akan mengedepankan teknologi untuk integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik bahkan hingga pengawasan dan pencatatannya dilakukan secara digital sehingga memudahkan para pemangku kepentingan,” imbuh Dirjen Aan dalam diskusi bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan pada Selasa (24/6).
Ia menambahkan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan ini berangkat dari beberapa kasus kecelakaan fatal yang terjadi yang menimbulkan banyaknya korban jiwa, sebagai contoh kecelakaan di Purworejo. Hal tersebut sudah menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia sehingga seluruh kementerian/lembaga perlu bersama-sama berkoordinasi menyelesaikan permasalahan ini.
Kesejahteraan Pengemudi Truk
Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinasi Infrastruktur dan Kewilayahan, Odo R.M Manuhutu mengatakan yang dilakukan pemerintah kini ialah untuk mengedepankan kesejahteraan pengemudi angkutan barang.
“Nantinya bersama dengan Kementerian Perhubungan kita akan mengatur secara adil terkait standardisasi waktu bekerja para pengemudi, standardisasi besarnya upah dan lain sebagainya yang menyejahterakan pengemudi,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan bahwa isu ini bukanlah isu yang baru, tetapi untuk menyelesaikannya harus mempertimbangkan segala sisi baik dari pengusaha hingga pengemudi. Maka melalui kegiatan ini diharapkan aspirasi pengemudi dapat tertampung.
Ia menegaskan dalam menangani permasalahan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa hanya di hilir (penindakan) melainkan harus dimulai dari hulu yakni regulasi – regulasi di tiap kementerian/lembaga yang berwenang.
“Kita semua diharapkan menghindari dikotomi antara barang dan keselamatan manusia. Artinya tidak membenturkan kepentingan ekonomi di atas keselamatan nyawa dan kesejahteraan pengemudi. Tidak juga mengkuantifisir nyawa, angkutan logistik harus berorientasi pada aspek keselamatan, keamanan dan keselamatan lalu lintas,” paparnya./




