www.bisnistoday.co.id
Rabu , 29 Juli 2026
Home EKONOMI Ekonomi Rakyat KemenKopUKM Perluas dan Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum Pelaku UMK
Ekonomi Rakyat

KemenKopUKM Perluas dan Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum Pelaku UMK

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Sebelumnya, telah dilakukan pendampingan serupa kepada 17 mitra LBH-UMK di 12 daerah. Kali ini, dilakukan penandatanganan kerja sama dengan 9 mitra LBH-UMK di 9 kabupaten/kota.

“Sehingga, secara keseluruhan, Unit Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil, telah dapat diwujudkan sebanyak 26 unit LBH-UMK di daerah,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara KemenKopUKM dengan Mitra Layanan Bantuan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil (LBH UMK) tentang pelaksanaan pemberian layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku UMK di Jakarta, Jumat (14/06).

Yulius menjelaskan, pelaku usaha mikro dan kecil masih memiliki berbagai keterbatasan dalam pengelolaan usaha mereka. Di antaranya, berkaitan dengan perizinan usaha, pembiayaan, ketenagakerjaan, pemasaran, sumber daya manusia, dan sebagainya.

“Dan itu kerap kali menimbulkan permasalahan hukum dan tentu saja sangat memerlukan bantuan dan pendampingan hukum,” ucap Yulius.

Menurut Yulius, langkah tersebut dilakukan sesuai amanat UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Aturan itu mengamanatkan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil,” kata Yulius.

Untuk itu, dalam upaya mewujudkan kebijakan tersebut, KemenKopUKM telah menyiapkan program layanan bantuan dan pendampingan hukum sesuai amanat peraturan perundangan dan mengambil langkah-langkah yang strategis.

“Tujuannya, agar program dapat mencapai hasil yang optimal dan bermanfaat besar bagi pengembangan usaha mikro dan kecil,” kata Yulius.

Salah satu langkah strategis itu adalah membangun kerja sama dengan berbagai pihak sebagai mitra. Antara lain, dengan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Firma Hukum, dan perguruan tinggi baik di pusat maupun daerah.

Tingkatkan Koordinasi

Selain membangun kerja sama, lanjut Yulius, upaya lain yang diperlukan adalah meningkatkan koordinasi dengan instansi/lembaga yang membidangi urusan usaha mikro dan kecil di daerah. “Sehingga, terjalin hubungan kerja sama yang harmonis antara instansi/lembaga tersebut dengan mitra LBH-UMK,” ucap Yulius.

Yulius berharap, instansi/lembaga yang membidangi urusan usaha mikro dan kecil dan mitra LBH-UMK di daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Metro, Kota Bandar Lampung, Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Garut, Kabupaten Ngawi, Kota Surakarta, Kota Bitung, dan Kota Tarakan, setelah penandatangan perjanjian kerja sama segera melakukan koordinasi untuk implementasi perjanjian kerja sama yang telah dibangun ini.

Baca juga: 15 Mitra LBH di Daerah Siap Berikan Bantuan Hukum bagi UMK

“Dengan begitu, bisa segera terwujud layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada usaha mikro dan kecil dengan baik dan optimal,” kata Yulius.

Lebih dari itu, melalui kerja sama ini, selain untuk pemberian layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada usaha mikro dan kecil, Yulius juga berharap kepada para mitra LBH-UMK dapat memberikan bimbingan, literasi, dan motivasi yang positif untuk perkembangan usaha mikro dan kecil di wilayah kerja masing-masing.

“Terutama, yang berkaitan dengan kegiatan yang dijalankan. Sehingga, pelanggaran hukum oleh pelaku usaha mikro dan kecil dapat diminimalisir, serta kepastian dan perlindungan hukum dapat terjamin,” ujar Yulius./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Program MBG
Ekonomi RakyatHEADLINE NEWS

Program MBG Dinilai Belum Mampu Mendongkrak Ekonomi Rakyat Kecil

JAKARTA, Bisnistoday – Pengemat ekonomi menilai selama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis...

Gelombang panas pengaruhi Lahan pertanian di Eropa (dok:Unsplash/Hannah Shedrow)
Ekonomi RakyatLingkungan

Gelombang Panas Pengaruhi Harga Pangan di Eropa

JAKARTA, Bisnistoday - Gelombang panas yang melanda Eropa pada Juni lalu diperkirakan...

Ekonomi Rakyat

Koperasi Kana Raih Penghargaan, Menkop Ferry Dorong Tatakelola Koperasi Seimbangkan Aspek Sosial

JAKARTA - Sektor ekonomi kerakyatan nasional kembali mencatatkan prestasi gemilang melalui pencapaian...

Ekonomi Rakyat

Harkopnas ke-79: Pesta Rakyat Sukses Hidupkan Semangat Gotong Royong Komunitas

JAKARTA - Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 dimeriahkan dengan kolaborasi strategis...