www.bisnistoday.co.id
Jumat , 10 April 2026
Home EKONOMI Kemenperin Pantau Penerapan IOMKI Sektor Industri Aneka 
EKONOMI

Kemenperin Pantau Penerapan IOMKI Sektor Industri Aneka 

Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Bekasi, Kamis (19/8).
Social Media

 JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian secara aktif terus mengawal penerapan protokol kesehatan di sektor industri selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Upaya ini guna menjaga sektor industri dapat menjalankan produktivitasnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI)  pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, sektor industri dapat beroperasi selama masa pandemi saat ini, dengan tetap wajib mematuhi ketentuan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Bekasi, Kamis (19/8).

Dalam upaya memantau aktivitas sektor binaan di Ditjen IKMA Kemenperin, Yeni bersama Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni melakukan kunjungan kerja di industri aneka, yakni PT YKK Zipco Indonesia dan PT Mattel Indonesia.

Plt. Dirjen IKMA menjelaskan, PT YKK Zipco Indonesia merupakan produsen ritsleting dan komponennya. Perusahaan ini memasok kebutuhan industri garmen, termasuk produsen baju hazmat (APD untuk penanganan Covid-19). “Di masa pandemi ini, permintaan ritsleting untuk baju hazmat meningkat. Oleh karenanya, operasional dan mobilitas kegiatan dari industri ini harus dijaga agar terus berlangsung,” tuturnya. 

Berita Terkait : Subtitusi Impor Bakal Bangkitkan Industri Keramik

Sementara itu, PT Mattel Indonesia merupakan produsen mainan anak-anak, yang saat ini memiliki dua plant factory,yaitu east plant manufacturing yang khusus memproduksi fashion dolls dan west plant manufacturing yang khusus memproduksi mainan die cast car

“Operasional industri di PT Mattel Indonesia perlu terus berlangsung karena meskipun di masa pandemi namun permintaan dari buyer masih tetap tinggi dan berorientasi ekspor, karenanya memerlukan IOMKI dari Kemenperin,” ungkap Reni.

Merujuk SE Menperin 3/2021, terdapat kewajiban sektor industri untuk menerapkan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di lingkungannya dengan menerapkan 6M (memakai masker dengan benar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan sehat dan istirahat cukup, dan menjauhi kerumunan). Selain itu, aktif melakukan 3T (testing, tracing dan treatment) serta mendukung upaya vaksinasi di lingkungan perusahaan.

Sebagai komitmen perusahaan terhadap protokol kesehatan, PT YKK Zipco Indonesia memiliki Satgas Penanganan Covid-19 pada masing-masing plant di lima pabriknya. Perusahaan ini juga telah melaksanakan vaksinasi Gotong-Royong tahap 1 bagi pekerja dan keluarga yang telah mencapai 45% dari total pekerja. 

Berita Terkait : Kemenperin Dorong Kemandirian Industri Obat Lokal

Program vaksinasi tersebut akan dilanjutkan untuk dapat mencapai target herd community minimal 70% pekerja. Demikian halnya PT Mattel Indonesia juga telah menerapkan adaptasi kebiasaan baru di tempat kerja untuk pekerja. Sampai saat ini 96% dari populasi pekerja PT Mattel Indonesia juga telah menerima vaksin. “Kami harap seluruh perusahaan industri dapat terus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan SE Menperin 3/2021,” tegas Reni. 

Selanjutnya, Kemenperin akan terus memantau penerapan protokol kesehatan melalui laporan IOMKI. Perusahaan pemegang IOMKI wajib melaporkan aktivitasnya secara elektronik secara rutin, setiap hari Selasa dan Jumat melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas (siinas.kemenperin.go.id). Hal ini guna memastikan pelaksanaannya protokol kesehatan di lingkungan industri.

“Pemberlakuan IOMKI di masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu instrumen yang telah terbukti berhasil menjaga keberlangsungan perekonomian nasional khususnya sektor industri. Kami menilai penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh masing-masing industri tersebut sangat baik, mungkin dapat diusulkan untuk diterapkan uji coba penerapan operasional sebesar 100% sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021,” papar Reni.

Plt. Dirjen IKMA menegaskan, dengan mematuhi aturan-aturan tersebut, diharapkan pabrik bisa berjalan dengan utilisasi seperti biasa, bahkan dapat terus meningkat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk industri pada saat pandemi./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Apresiasi Pemkab Mimika Bangun Kopdes Atuka Pakai APBD

MIMIKA, Bisnistoday – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengapresiasi inisiatif  Pemerintah Kabupaten...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pemerintah Buka Impor Bahan Baku Plastik Dari Negara Non Timur Tengah

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian UMKM dan Kementerian Perindustrian segera mengimpor bahan baku...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

API Akan Modernisasi Mesin Tekstil untuk Penghematan Energi

JAKARTA, Bisnistoday - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung berbagai kebijakan strategis pemerintah...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop dan MUI Kerja Sama Strategis Pemberdayaan Ekonomi Umat

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Koperasi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menjalin...