JAKARTA, Bisnistoday – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan penghitungan suara pada tingkat kecamatan sebesar 29,92% dari 7277 PPK (Penitia Pemilihan Kecamatan) atau sebanyak 2905 PPK menurut data KPU per Jumat, 23 Februari 2024 sore.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU, Hasyim Ashari kepada media di Jakarta, Jumat (23/2). Ketua KPU didampingi anggota KPU, Idham Holik serta jajaran Anggota dan Staff KPU lainnya.
Hasyim menjelaskan secara terperinci, hasil rekapitulasi penghitungan suaran di PPK dan PPLN hingga 23 Februari pukul 02:00 WIB.Untuk Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) telah selesai melaksanakan tugasnya menghitung suara sebanyak 2905 kecematan atau 39,92% . Sedangkan masih dalam proses rekapitulasi berjumlah 2660 kecamatan porsi 36,55% .
Sedangkan yang belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan berjumlah 1712 kecamatan setara 23,53%.
Hasyim menjelaskan, proses penghitungan suara dilakukan sejak selesainya proses pemungutan suara sampai dengan penghitungan selesai dilakukan di TPS. Selanjutnya tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan berjenjang mulai dari rekapitulasi di Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional.
Hal tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.Sementara, jadwal rekapitulasi penghitungan suara berjenjang yakni,
- Pleno Kecamatan tanggal 15 Februari – 2 Maret 2024
- Pleno PPLN tanggal 15 Februari – 22 Februari 2024
- Pleno Kabupaten/Kota tanggal 17 Februari – 5 Maret 2024
- Pleno Provinsi tanggal 19 Februari – 10 Maret 2024
- Pleno Nasional tanggal 22 Februari – 20 Maret 2024
Sementara, lanjut Hasyim untuk perkembangan tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU menjelaskan, dari 128 PPLN telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPLN berjumlah 120 PPLN (93,76%).Sedangkan masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPLN berjumlah 4 PPLN (3,12%);Untuk yang belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPLN berjumlah 4 PPLN (3,12%).//


