www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 13 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Mediasi Sengketa Tanah Transmigrasi di Kalsel Memanas, Selisih Ganti Rugi Jadi Batu Sandungan
Nasional

Mediasi Sengketa Tanah Transmigrasi di Kalsel Memanas, Selisih Ganti Rugi Jadi Batu Sandungan

tanah
Social Media

BANJARBARU, Bisnistoday – Pemerintah pusat bergerak cepat menuntaskan polemik pembatalan sertipikat tanah milik warga eks transmigran di Kalimantan Selatan. Di bawah arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN memimpin mediasi antara warga Desa Bekambit dan Bekambit Asri dengan perusahaan tambang PT Sebuku Sejaka Coal terkait nilai ganti rugi lahan.

Pertemuan yang digelar di kantor wilayah BPN setempat menjadi tahap krusial karena kedua pihak masih terpaut jauh soal angka kompensasi. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono menjelaskan bahwa warga mengusulkan total Rp86 ribu per meter persegi—gabungan nilai tanah Rp56 ribu dan kompensasi pemanfaatan Rp30 ribu. Sementara itu, perusahaan baru menaikkan tawaran dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu per meter persegi.

“Karena belum ketemu angka yang disepakati, maka akan dilakukan penilaian oleh tim appraisal independen yang nantinya ditentukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya. Penunjukan tim penilai tersebut akan diputuskan oleh otoritas di Kabupaten Kotabaru, wilayah administratif tempat lahan sengketa berada.

Selain memediasi nilai kompensasi, pemerintah juga memastikan aspek legalitas kepemilikan tanah tetap menjadi prioritas. Iljas menegaskan bahwa pembatalan 717 Sertipikat Hak Milik yang sebelumnya dilakukan akan dianulir dan dikembalikan kepada masyarakat. Langkah ini disebut sebagai bentuk koreksi administratif agar hak warga tidak hilang akibat prosedur yang bermasalah.

Di sisi lain, pemerintah memastikan tidak ada aktivitas perusahaan di area sengketa selama proses berlangsung. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Surya Herjuna, menegaskan operasional telah dihentikan sementara. “Bisa dipastikan tidak ada kegiatan perusahaan lagi di sana,” katanya.

Meski belum mencapai kesepakatan final, forum mediasi dinilai berlangsung kondusif dengan kehadiran perwakilan tiga kementerian dan unsur Forkopimda. Pemerintah berharap dialog lanjutan dengan dukungan appraisal independen dapat mempersempit selisih nilai, sekaligus memberi kepastian hukum bagi warga transmigran yang telah lama menunggu kejelasan nasib tanah mereka.

Situasi ini menjadi sorotan karena mencerminkan kompleksitas konflik agraria di daerah kaya sumber daya. Pemerintah menegaskan komitmennya menuntaskan sengketa secara adil, tanpa mengorbankan hak masyarakat maupun kepastian investasi.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Mendikdasmen
Nasional

Mendikdasmen Laporkan Sebanyak 43 Juta Murid Telah Menerima MBG

JAKARTA, Bisnistoday –Dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Pendidikan Dasar dan...

Bahlil Sentil Menteri Perumahan maruara sirait prabowo hipmi
NasionalNASIONAL & POLITIK

Canda Bahlil Colek Kinerja Perumahan di Depan Prabowo

LAMPUNG, BisnisToday - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil...

Aksi Mahasiswa
Nasional

Ribuan Massa Mahasiswa Lontarkan Lima Tuntutan

JAKARTA, Bisnistoday - Massa yang terdiri dari ribuan mahasiswa dan didukung masyarakat...

Nasional

Menteri ATR/BPN Nusron Usulkan Pagu Anggaran Tahun Depan Sebesar Rp10 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),...