JAKARTA, Bisnistoday – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengkritik keras langkah pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan seperti peringatan Maulid Nabi.
Menurutnya, keputusan tersebut sudat tidak relevan karena kasus COVID-19 di Indonesia saat ini sudah mulai menurun. Bahkan, kata dia, hajatan nasional pun seperti PON sudah dilakukan.
“Saat WFH dan COVID-19 mulai reda, bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” kata Cholil dalam akun Twitternya, Senin (11/9).
Menirut Cholil hari libur seharusnya mengikuti hari besar keagamaan. Oleh karena itu, jika ada pergeseran maka hal tersebut merupakan bonus yang diberian pemerintah.
“Indonesia paling banyak libur kerja karena menghormati hari besar keagamaan (HBK). Jadi libur itu mengikuti HBK, bukan HBK yang mengikuti hari libur. Jika ada penggeseran hari libur ke setelah atau sebelum HBK, berarti bonus, karena kita memang selalu libur,” papar dia.
Seperti diketahui, Libur Maulid Nabi 2021 telah ditetapkan pemerintah. Namun libur Maulid Nabi tahun ini mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan kalender sebelumnya.
“Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” ucap Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.










































