www.bisnistoday.co.id
Minggu , 10 Mei 2026
Home OPINI Gagasan Pelarangan Angkot Saat Libur Panjang: Solusi Instan Yang Menyisakan Masalah
Gagasan

Pelarangan Angkot Saat Libur Panjang: Solusi Instan Yang Menyisakan Masalah

ANGKOT
SISTEM ANGKUTAN Buy the service perlu dikembangkan.
Social Media

DIBERBAGAI kota, libur panjang kerap identik dengan kemacetan. Pemerintah daerah pun mencari “jurus cepat” untuk mengurai padatnya kendaraan. Sayangnya, jurus cepat itu kadang justru menyasar pihak yang paling lemah: pengguna angkutan umum.

Gagasan meliburkan angkot saat periode puncak liburan pernah dan akan kembali diterapkan di beberapa kawasan wisata. Alasannya sederhana: angkot dianggap memperparah kemacetan karena berhenti sembarangan, ngetem, dan lambat. Pemerintah kemudian memberikan kompensasi uang kepada sopir, sementara masyarakat diminta mencari alternatif lain.

Sekilas, kebijakan ini terlihat rapi. Sopir mendapatkan uang, jalanan tampak lebih longgar, dan pemerintah bisa mengklaim telah “mengurai macet”. Tetapi jika dicermati, kebijakan seperti ini menyimpan preseden berbahaya bagi tata kelola transportasi publik.

Pertama, meliburkan angkot berarti menutup akses mobilitas warga berpenghasilan rendah. Tidak semua orang berwisata dengan mobil pribadi. Banyak pekerja harian, pedagang kecil, dan wisatawan hemat yang bergantung sepenuhnya pada angkutan umum. Ketika angkot dihentikan, pilihan mereka menyempit: membayar lebih mahal untuk ojek atau taksi daring atau tidak bepergian sama sekali. Kebijakan publik semestinya tidak meminggirkan kelompok paling rentan, sekalipun hanya “sementara”.

Logika Yang Terbalik

Kedua, logika kebijakan ini terbalik. Jika angkot dianggap sumber kemacetan, mengapa bukan tata kelolanya yang diperbaiki? Mengapa bukan trayek yang direvitalisasi, halte yang ditertibkan, atau sistem berhenti-angkut yang diatur? Menyalahkan angkot sama saja dengan mengakui kegagalan pemerintah mengelola transportasi lalu menjadikan publik sebagai korban.

Padahal, di banyak kota dunia, angkutan umum justru menjadi senjata utama melawan kemacetan. Prinsipnya sederhana: semakin banyak orang mau meninggalkan kendaraan pribadi, semakin berkurang beban jalan. Indonesia justru mengalami kebalikannya. Porsi pengguna transportasi umum masih kecil, sementara kepemilikan kendaraan pribadi terus meningkat. Jika dalam situasi seperti ini angkot malah diliburkan, bagaimana masyarakat bisa diyakinkan untuk beralih ke transportasi publik?

Di titik ini, kita perlu mengingat bahwa penyediaan transportasi umum bukan hadiah, melainkan kewajiban negara. Regulasi telah menegaskannya: pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota bertanggung jawab memastikan layanan angkutan umum tersedia, aman, dan terjangkau.

“Menghentikan layanan meski sementara berpotensi menabrak semangat regulasi itu.”

Ketiga, kebijakan semacam ini berbahaya karena menciptakan preseden. Hari ini angkot libur saat Nataru. Besok mungkin saat Lebaran. Lusa bisa jadi saat acara besar tertentu. Lama-lama publik akan terbiasa melihat angkutan umum sebagai “variabel yang bisa dimatikan” kapan saja. Ini bertentangan dengan tujuan jangka panjang membangun budaya transportasi publik.

“Padahal, pilihan kebijakan lain tersedia dan relatif lebih masuk akal.”

Pemerintah dapat memperkuat moda pengumpan (feeder) dari kawasan penyangga menuju destinasi wisata, memperbanyak bus dengan jadwal pasti, serta memastikan angkot hanya beroperasi di jalur sekunder yang terkoneksi baik. Penertiban ngetem harus konsisten, didukung insentif berbasis kinerja bagi sopir yang tertib, bukan sekadar tilang sporadis.

Skema ganjil-genap bagi kendaraan pribadi bisa diperluas, sementara angkutan umum diberi prioritas khusus. Dengan cara ini, pesan kebijakannya jelas: yang dibatasi adalah kendaraan pribadi, bukan transportasi publik.

Transportasi Publik Lebih Utama

Tak kalah penting, edukasi publik harus berjalan seiring. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa naik transportasi umum bukan pilihan “kelas dua”. Justru itulah pilihan rasional: lebih hemat energi, lebih aman, dan lebih ramah lingkungan. Ketika negara memberi contoh dengan menyediakan layanan yang nyaman, bersih, dan tepat waktu, kepercayaan publik akan tumbuh.

Pada akhirnya, mengelola kemacetan bukan perkara mencari solusi instan. Ia menuntut keberanian menata strategi jangka panjang: menahan laju kendaraan pribadi, berinvestasi pada angkutan umum, dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Meliburkan angkot mungkin terlihat praktis, tetapi ia menyederhanakan masalah kompleks dan membebankan biayanya kepada mereka yang paling tidak mampu.

Transportasi publik adalah urat nadi kota. Memutusnya, walau sebentar, berarti memutus kesempatan orang bekerja, belajar, dan hidup dengan layak. Jika benar ingin jalanan lebih lancar, mulailah bukan dengan “mematikan” angkot melainkan dengan membuatnya lebih baik, lebih tertib, dan lebih diminati.

Jakarta, 29 Desember 2025

Oleh : Deddy Herlambang, Peneliti Senior INSTRAN (Inisiasi Strategis Transportasi)

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Annisa Utami Kusumanegara
Gagasan

Indonesia 2030: SDGs Jangan Berhenti Menjadi Sekadar Slogan

MENJELANG  tahun 2030, Indonesia dihadapkan pada satu pertanyaan besar: apakah target Sustainable...

Kopdes Merah Putih
Gagasan

Barang Subsidi Mesti Didistribusikan Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

DALAM perspektif teori ekonomi, barang bersubsidi pada hakikatnya merupakan bagian dari barang...

Selat Hormuz
Gagasan

Setelah Hormuz, Ketegangan Geopolitik Bakal Beralih ke Selat Malaka

DINAMIKA geopolitik global tengah bergeser dari Teluk Hormuz menuju Selat Malaka. Kegagalan...

Aktifitas Tambang
Gagasan

Harga Komoditas Mulai Melonjak, Indonesia Butuh” Windfall Tax” Agar Penerimaan Tidak Terlewat

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah sebaiknya segera mengevaluasi ulang serta memberlakukan aturan baru...