JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah RI akan menguasai saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk (Vale) setelah terjadinya divestasi saham perusahaan tambang nikel tersebut.
“Pokoknya mayoritas-lah Indonesia,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif kepada wartawan di Jakarta, Rabu (08/11).
Arifin mengatakan keputusan akhir pemerintah mengenai divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk akan ditetapkan pada Jumat. “Hari Jumat, hari Jumat. Belum ini, belum apa, di dalam masih berproses,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ditemui di kesempatan yang sama, masih enggan membeberkan perkembangan divestasi Vale. Namun, ia tidak menampik rapat di Istana Kepresidenan pada Rabu sore ini membahas perkembangan terbaru divestasi Vale. “Itu tanya ke Menteri ESDM”.
Pemerintah perlu meningkatkan kepemilikan saham di Vale melalui divestasi pemegang saham lain, seiring dengan masa operasi dan kontrak Vale Indonesia yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.
Demi Kepentingan Nasional
Divestasi Vale dilakukan pemerintah Indonesia demi kepentingan nasional seiring dengan rencana hilirisasi dan industrialisasi yang dilakukan pemerintah.
Divestasi juga menjadi syarat bagi Vale untuk bisa memperpanjang kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan (IUP).
Baca juga: DPR Desak Pemerintah Segera Akuisisi Vale Indonesia
Saat ini, Vale Canada Ltd (VCL) memegang saham terbesar Vale Indonesia. Sisanya, kepemilikan Vale dipegang oleh MIND ID, Sumitomo Metal Mining (SMM), dan publik.
Vale memiliki kawasan eksplorasi tambang, yang salah satunya, berada di Sorowako-Towuti, Sulawesi Tenggara. Produksi tambang Vale nikel, dengan rata-rata volume produksi nikel per tahun mencapai 75.000 metrik ton./




