www.bisnistoday.co.id
Kamis , 14 Mei 2026
Home NASIONAL & POLITIK Politik & Keamanan Pemerintah Serahkan RUU IKN ke Komisi II DPR RI
Politik & Keamanan

Pemerintah Serahkan RUU IKN ke Komisi II DPR RI

MENTERI PPN/Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa, di Komisi II, DPR, Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah diwakili oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa serahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) kepada Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Penyerahan draf RUU IKN ini disaksikan oleh sejumlah menteri, termasuk Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Dalam keteranganya, menyatakan visi Indonesia sebagai negara maju yang berorientasi pada pembangunan Indonesia-sentris menjadi latar belakang pemerintah melakukan perubahan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menjabarkan beberapa pokok perubahan dalam RUU IKN. Perubahan RUU meliputi kewenangan khusus, pertanahan, pengelolaan keuangan, pengisian jabatan otoritas, penyelenggaraan perumahan, batas wilayah, tata ruang, mitra kerja Otorita IKN di DPR, dan jaminan keberlanjutan. Secara khusus, kemudian menerangkan soal perubahan RUU yang berkaitan bidang pertanahan.

“Latar belakang perubahan ditunjukkan untuk mengoptimalisasi pengelolaan tanah, terutama tanah yang digunakan untuk kepentingan investasi yang seharusnya di bawah kendali pengelolaan pemerintah,” ungkap Suharso Monoarfa dalam Rapat Pembahasan RUU atas Perubahan UU IKN, di Ruang Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

“Kedua, menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat dalam kegiatan pembangunan IKN, dan ketiga mengukur jangka waktu dan mekanisme hak atas tanah di wilayah IKN untuk lebih menarik investasi,” tambahnya.

Ia menjelaskan, fungsi setiap bidang tanah di wilayah IKN perlu dijaga sesuai dengan ketentuan penataan ruang. Perlunya penegasan atas ketentuan inilah yang menjadi latar belakang perubahan RUU IKN dalam bidang tata ruang.

“Lalu diperlukan ketentuan tentang konsekuensi kepada pembinaan tanah yang tidak sesuai dengan tata ruang, berupa relokasi atau konsolidasi tanah,” lanjut Suharso Monoarfa.

Berikan Kepastian Hukum

Sementara, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pihaknya turut mendukung penerbitan RUU IKN untuk memberikan kepastian hukum percepatan proses persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.

Sebagaimana ia telah membubuhkan paraf untuk draf RUU IKN, pada Selasa (13/6) lalu. Adapun beberapa pasal baru dalam bidang pertanahan dan tata ruang yang dituangkan dalam RUU antara lain Pasal 15, Pasal 15A, Pasal 16A, dan Pasal 36B.

“Kementerian ATR/BPN mengampu dua komponen perubahan, yaitu bidang pertanahan dan penataan ruang. Pada bidang pertanahan, mengenai jenis-jenis kategori tanah di IKN, pengaturan Hak Atas Tanah (HAT), dan jangka waktu HAT yang dimaksud,” ujar Hadi Tjahjanto.

“Pada bidang penataan ruang, mengenai pengaturan penataan ruang dan mekanisme penataan ulang tanah di wilayah IKN sesuai kebutuhan apabila terdapat perubahan pemanfaatan ruang,” terang Hadi Tjahjanto.

Turut hadir dalam pembanhasan, yakni Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta jajaran Kementerian ATR/BPN. Adapun usai kegiatan penyerahan draf RUU IKN terlaksana, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Revisi UU IKN./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Megawati
Politik & Keamanan

Bahas Reunifikasi Korea, Penasihat Presiden Korsel Bertemu Ibu Megawati Soekarnoputri

JAKARTA , Bisnistoday - Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI...

Komisi Percepatan Reformasi Polri menghadap Presiden di Istana Negara
Politik & Keamanan

Yusril: Pemerintah Tidak Akan Membentuk Kementerian Kepolisian

JAKARTA, Bisnistoday - Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., selaku...

Rapat Koordinasi Otsus Papua
Politik & Keamanan

Optimalisasi Peran Kelembagaan DPRP dan MRP Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola Otsus

JAKARTA, Bisnistoday – Dalam rangka membenahi tata kelola pemerintahan di wilayah Papua,...

Menteri Nusron
Politik & Keamanan

Forum Nusantara Young Leaders : Menteri Nusron Pastikan Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

BANYUMAS, Bisnistoday - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),...