www.bisnistoday.co.id
Selasa , 21 April 2026
Home HEADLINE NEWS PHR Tindak Tegas Kontraktor Lalai Terapkan K3
HEADLINE NEWSNasionalNASIONAL & POLITIK

PHR Tindak Tegas Kontraktor Lalai Terapkan K3

Pertamina melalui PHR akan menindak tegas rekanan yang tidak menerapkan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KECELAKAAN KERJA wilayah kerja Rokan, Pekan Baru, baru-baru ini.
Social Media

PEKANBARU, Bisnistoday – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menanggapi insiden kecelakaan kerja dengan serius. Perusahaan juga melaksanakan proses investigasi bersama para pemangku kepentingan seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau.

Manager Corporate Communications, PHR WK Rokan Sonitha Poernomo dalam keteranganya di Pekanbaru, Senin (23/1) mengatakan, semua pihak langsung terjun ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh. Serta memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi.

“PHR meminta seluruh kontraktor/mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara seksama serta berkesinambungan,” dalam ketaranganya.

Secara tegas Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin menyampaikan, “Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan”. PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan.

Korban Meninggal

Seperti diketahui, Kasatreskrim Polres Siak Iptu Toni Prawira mengutarakan, dalam kecelakaan terjadi di Sumur Rig PHR di Area 5D -28 KM 33 Minas Barat, pada Rabu (18/1) kemarin. Korban bernama Derison Siregar (23 tahun), pekerja asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dan tewas saat pengeboran minyak.

”Kejadian itu berawal saat korban berangkat bersama rekannya ke lokasi Sumur Rig PHR di Area 5D-28 KM 33 Minas Barat, Rabu (18/1),” katanya.

Toni mengatakan, korban ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak dengan posisi jongkok, kepala di atas meja floor dan tidak sadarkan diri. ”Selanjutnya saksi 2 bernama Octa berlari ke arah camp untuk mengambil tandu. Karyawan PT ACS lainnya langsung membawa korban dengan menggunakan mobil ke klinik PHR,” ucapnya.

Toni menduga, penyebab kecelakaan kerja akibat terlepasnya FOSV atau full opening safety valve dari pengait air hoist. Korban langsung dibawa ke rumah duka dan kasus ini ditangani Satreskrim Polres Siak./jppn.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Nabire
Nasional

Wapres Tinjau Pengembangan Bandara dan Pelabuhan Nabire untuk Tingkatkan Konektivitas Papua Tengah

NABIRE, Bisnistoday – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.)...

Mendikdasmen
HEADLINE NEWSHumaniora

Wujudkan Pendidikan Inklusif, Mendikdasmen Melatih Ribuan Tenaga Pendidik Bagi Murid Kebutuhan Khusus

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melatih ribuan guru...

RELAWAN
Nasional

Warganet Menunggu Bukti Hasil Kebijakan WFH ASN maupun MBG dan Penghematan Energi

JAKARTA, Binnistoday – Secara keseluruhan, menurut riset media monitoring yang dilakukan oleh...

Pelatihan DPRD
HEADLINE NEWS

Presiden Prabowo Menyapa Seluruh Ketua DPRD Sebagai Patriot

MAGELANG, Bisnistoday - Presiden Prabowo dalam pengantar kegiatan pengarahan pada Kursus Pemantapan...