www.bisnistoday.co.id
Senin , 27 Juli 2026
Home EDITOR'S VIEW Perlunya Pengelolaan Dana Haji Yang Kreatif
EDITOR'S VIEW

Perlunya Pengelolaan Dana Haji Yang Kreatif

Perlunya kreatifitas dalam pengelolaan dana haji agar meringankan para calon jemaah yang antri berhaji.

IBADAH HAJI butuh pengelolaan yang kreatif.
Social Media

Kali ini ummat muslim mendapatkan kabar buruk lagi dari Kemenag yang akan menaikkan Haji. Setiap mau ibadah, pasti ada kenaikan biaya.Di tahun 2023 ini direncanakan akan dinaikan hingga Rp. 69,1 juta, hampir 2 kali lipat dari harga tahun 2022.

Angka tersebut naik terus. Berikut rinciannya:  Ongkos Naik Haji dari 2014 sebesar Rp. 33,8 juta, 2015 naik menjadi Rp. 33,9 juta, 2016 naik menjadi Rp. 34,6 juta, 2017 naik menjadi Rp. 34,9 juta, 2018 naik jadi Rp. 35,2 juta, 2019 tetap di 35,2 juta, 2020 sampai 2021 tidak ada pemberangkatan dan tahun 2022 naik menjadi 39,8 juta.

Dikutip dari cnbcIndonesia memberitakan bahwa pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Komposisi BPIH sebelumnya 41% yang dibayarkan oleh calon haji dan 59% dari nilai manfaat rencananya akan dirubah menjadi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.

Sehingga yang tadinya BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%) melalui usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 akan dirubah dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Menag menyampaikan bahwa Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. Tapi justru persoalannya adalah performance BPKH jadi dipertanyakan karena esensi Ibadah harus dipermudah, bukan untuk dipersulit. Apalagi dana haji dari Saudi sendiri sudah diturunkan 30 persen.

Hal ini membuat publik curiga ada motif lain dibalik kenaikan biaya haji ini karena penurunan manfaat ini menjadi tidak logis.

Walaupun ibadah haji itu hanya untuk yang mampu dan harus terukur tapi negara seharusnya hadir dan menjaga kemudahan dan bisa membantu dengan pelayanan yang lebih baik agar pelaksanaan ibadah haji tersebut mudah bagi para calon haji dan mendorong agar banyak umat muslim mempunyai kesempatan yang lebih mudah untu dapat naik haji.

Gagal Berangkat Ibadah

Kenaikan Biaya Haji jangan sampai menjadikan publik yang sudah antri tahunan akhirnya gagal berangkat tahun 2023 ini. Hal ini akan menjadi tanda kegagalan pemerintah dalam pengelolaan haji.

Jika kebijakan ini membuat banyak calon haji yang gagal untuk berangkat maka pemerintah harus bertanggung jawab atas kenaikan biaya ongkos haji (BIPIH) secara penuh tahun ini.

Pemerintah perlu bijak menarasikan isu kenaikan BIPIH kepada publik. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk bisa mempertahankan ongkos haji yang terjangkau, pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus mencari jalan agar nilai manfaat investasi tabungan haji publik tetap 59% dari ongkos haji.

Jika komposisi Bipih (41%) dan NM (59%), dipertahankan, maka ongkos haji diprediksi tetap terjangkau.

Pemerintah ingin merubah menjadi 70:30 mencerminkan bahwa Policy makers malas dan tidak kreatif dalam melakukan investasi haji Fund sehingga nilai manfaat dari dana haji terus berkurang.

Butuh Kreatifitas

Banyak cara yang bisa dilakukan utk menghemat biaya haji. Diantaranya bisa dengan mempersingkat keberadaan di Mekah menjadi 15- 20 hari saja, berikutnya adalah Investasi dana haji harusnya bisa dialokasikan ke proyek yang menguntungkan seperti hilirisasi pertambangan ataupun hilirisasi industri sawit yang ramah lingkungan, dengan begitu pemerintah tidak perlu mendatangkan investasi asing yang ujungnya menggerogoti SDA yang untungnya hanya dinikmati oleh asing. Sementara sukuk nilai manfaatnya kecil.

Dengan dana haji yang jumlahnya triluan-an akan dapat mengakuisisi perusahaan minyak sawit dan komoditas lainnya yang sedang mendapatkan windfall profit. Dengan begitu, nilai manfaat untuk jamaah haji dapat lebih tinggi sehingga ongkos haji dapat ditekan.

Dengan demikian calon haji bisa berpeluang hanya membayar sekitar 25% dari total ONH. Itu contoh bila pemerintah mau kreatif, sayangnya policy makers terlalu malas untuk mempermudah ibadah, maunya hanya mempermudah investor asing saja.

Oleh Achmad Nur Hidayat & Redaksi

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Bendungan
EDITOR'S VIEW

Kemarau Tidak Menunggu Agenda Rapat Kabinet

MASYARAKAT merasa ironi dalam kondisi masih terjaga, Indonesia memiliki ancaman El Nino,...

Viking Row, aksi Suporter Norwegia (dok: NBC)
EDITOR'S VIEW

Ritual Budaya dalam Sepak Bola

Jika Anda penggemar sepak bola dan pernah nonton langsung pertandingan Timnas Indonesia...

Maulid Nabi
EDITOR'S VIEW

Tahun Baru Islam :  Tauladan Hijrah yang Relevan Ditengah Tantangan Zaman

MEMASUKI  1 Muharam 1448 atau tahun baru Islam atau dikenal dalam masyarakat...

Hewan Kurban
EDITOR'S VIEW

Ketulusan Nabi Ibrahim dan Relevansi Keikhlasan di Zaman Modern

KISAH pengorbanan Nabi Ibrahim AS menjadi salah satu pelajaran terbesar tentang ketulusan...