www.bisnistoday.co.id
Kamis , 25 Juni 2026
Home EKONOMI Plafon KUR untuk UMKM Bakal Mencapai Rp 20 Miliar
EKONOMI

Plafon KUR untuk UMKM Bakal Mencapai Rp 20 Miliar

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4). Pemerintah berencana menaikkan plafon KUR untuk UMKM hingga mencapai Rp 20 miliar
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Pemerintah berencana menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp 20 miliar. Hal ini dilakukan guna mendorong peningkatan rasio kredit perbankan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari rata-rata sekitar 20 persen saat ini menjadi 30 persen pada 2024.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki meyakini bahwa penambahan porsi rasio kredit bagi para pelaku UMKM tersebut akan mendorong pelaku UMKM di Indonesia untuk naik kelas.

“Kita harap nanti dengan perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini bisa semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil, kecil ke menengah, dan seterusnya,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4).

Teten menambahkan, Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan khusus bagi Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan inovasi kelembagaan UMKM melalui program korporatisasi UMKM.

Korporatisasi yang dimaksud adalah bagaimana usaha kecil dan perseorangan dapat dikonsolidasikan dalam satu kelembagaan yang dikelola bersama sehingga memiliki daya saing dan nilai tambah serta mampu meningkatkan skala ekonomi mereka.

“Tidak lagi menjadi usaha-usaha perorangan, tapi dalam bentuk PT atau koperasi supaya tadi penambahan porsi kredit kepada UMKM dinaikkan jadi di atas 30 persen pada 2024 juga bisa terealisasi dengan baik,” tuturnya.

Untuk mematangkan program pelaksanaannya dan mempersiapkan perubahan kebijakan yang diperlukan terkait upaya peningkatan rasio kredit UMKM tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Beberapa perubahan yang diusulkan antara lain meningkatkan plafon KUR tanpa jaminan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Plafon KUR UMKM juga diusulkan naik dari Rp500 juta menjadi Rp20 miliar.

Selain itu, tingkat suku bunga KUR ditargetkan bersaing sekitar 6 persen. Dengan cara memperbesar program penjaminan melalui Askrindo/Jamkrindo atau subsidi bunga KUR reguler maupun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang saat ini berjalan yakni subsidi bunga KUR 3 persen selama 6 bulan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Sinergikan Tiga Program untuk Capai Target 10 Juta Wirausaha Baru

JAKARTA, Bisnistoday – Lembaga inkubator berperan strategis untuk mencetak wirausaha baru yang...

Komponen Otomotif
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menperin Menepis Tudingan Adanya Relokasi Sejumlah Perusahaan Komponen Otomotif

JAKARTA, Bisnistoday -Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Aturan Baru: Platform E-commerce Wajib Cantumkan Seluruh Biaya Dalam Perjanjian Kemitraan

  JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Gandeng ID Food, Koperasi Ekspor Gambir ke India dan Pakistan

JAKARTA, Bisnistoday - Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri asal Sumatera...