www.bisnistoday.co.id
Kamis , 20 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Rawan Kecelakaan, KAI Tutup 8 Perlintasan Sebidang Selama Januari 2025
Nasional

Rawan Kecelakaan, KAI Tutup 8 Perlintasan Sebidang Selama Januari 2025

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Secara proaktif, PT KAI menutup sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan. Sepanjang Januari 2025, KAI telah menutup 8 perlintasan sebidang di Daop 2 Bandung, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember serta Divre I Medan. 

“Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI  telah menutup 309 perlintasan sebidang. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpalang pintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

Anne mengutarakan, KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas.

“Selama Januari 2025, KAI mencatat 26 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan. Dari 26 kejadian tersebut 16 diantaranya terjadi di perlintasan tidak dijaga. Jumlah kejadian tertinggi berada di Divre IV Tanjungkarang dengan jumlah 5 kejadian,” jelas Anne. 

KAI mengingatkan masyarakat tidak membuka kembali perlintasan sebidang liar yang telah ditutup. Penutupan dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta menghindari risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

“KAI sangat menyayangkan beberapa oknum yang berupaya membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup. Karena hal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api yang membawa ratusan, bahkan ribuan pelanggan, serta mengancam keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” tukas Anne.

Anne menegaskan, penutupan perlintasan sebidang liar merupakan langkah konkret KAI bersama DJKA Kemenhub meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Upaya lain yang dilakukan KAI untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sejak 2020 hingga saat ini mencakup sosialisasi keselamatan bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian, railfans, dan masyarakat. KAI juga aktif memasang spanduk peringatan di lokasi rawan kecelakaan, menertibkan bangunan liar di sekitar jalur KA, serta mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass kepada pemerintah.

Selain itu, KAI terus melakukan perawatan dan peningkatan fasilitas di perlintasan sebidang guna meminimalisir risiko kecelakaan.

“Keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Palang pintu dan petugas penjaga hanya merupakan alat bantu, sementara keselamatan utama berada pada disiplin masyarakat dalam berkendara dan menaati aturan saat melintasi perlintasan sebidang,” tutur Anne.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Menteri PU
Nasional

Gempa Flores : Kementerian PU Turunkan Tim Periksa Rumah Sakit dan Fasilitas Publik

NAGEKEO, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pendataan dan pemeriksaan terhadap...

Bandara Flores
Nasional

Bandara di Flores dan Sekitarnya Tetap Beroperasi Normal Pasca Gempa

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan...

Gempa Flores
Nasional

Menhub Dudy Jamin Akses Transportasi di Daerah Terdampak Bencana

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perhubungan memastikan transportasi tetap menjadi akses penghubung bagi...

YK Rombsis Indonesia
Nasional

YK Rombsis Peringati HUT ke 81 RI, Mengusung Semangat Cinta Tanah Air dan Gotong Royong

JAKARTA, Bisnistoday– Yayasan Kemanusiaan (YK) Rombsis Indonesia menggelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi...