www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 24 Januari 2026
Home EKONOMI Sektor Properti Berperan Tingkatkan Pertumbuhan Industri Lain
EKONOMI

Sektor Properti Berperan Tingkatkan Pertumbuhan Industri Lain

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Sektor properti dinilai memiliki peran strategis untuk meningkatkan pertumbuhan 175 industri lainnya. Sebanyak 38 sektor terkait langsung, sementara137 sektor tidak terkait langsung, dan secara nasional mampu menyerap sekitar 30 juta tenaga kerja.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam sambutan pembukaan FGD bertema “Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan”, di Jakarta, Senin (28/12).

Menurutnya, terdapat delapan hal penting untuk meningkatkan sektor properti nasional, pertama adalah relaksasi untuk rumah umum subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kedua, realisasi program-program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ketiga, program pembiayaan perumahan untuk ASN, TNI, dan Polri.

Keempat, alokasi anggaran untuk rumah umum subsidi bagi MBR. Kelima, relaksasi pajak di sektor properti. Keenam, penurunan bunga kredit konstruksi dan kredit pemilikan rumah (KPR). “Ketujuh, relaksasi pembayaran bunga dan angsuran pokok konsumen MBR, dan yang kedelapan adalah substansi aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, agar benar-benar sesuai dengan visi memudahkan investasi dan menciptakan lapangan kerja,” papar LaNyalla.

Ia menambahkan, sektor perumahan perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi bidang properti menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19.

“Pukulan terhadap sektor ini memang sangat dirasakan di masa pandemi saat ini. Misalnya, rumah komersial turun berkisar 50 persen sampai 80 persen, perkantoran turun 74,6 persen, mal turun 85 persen, sementara hotel terpukul paling keras dengan penurunan 90 persen,” urai LaNyalla.

Mantan Ketum Kadin Jawa Timur ini berharap agar omnibus law UU Cipta Kerja bisa kembali mendorong industri properti. LaNyalla meyakini Undang-Undang No.11 Tahun 2020 itu bisa mengembalikan geliat pasar properti yang terkena imbas pandemi.

“Karena adanya regulasi baru di pasar premium dalam UU Cipta Kerja di mana WNA diberikan kemudahan dalam membeli apartemen,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida menekankan tingginya suku bunga bank komersial yang tidak mengikuti turunnya suku bunga acuan dari Bank Indonesia.

“Suku bunga BI 3,5 persen, seharusnya bank komersial di kisaran 6 persen, tapi faktanya sekarang 12 sampai 13 persen,” katanya./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop dan Kemensos Tandatangani MoU Pemberdayaan Keluarga Penerima Bansos Melalui Kopdes Merah Putih

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menandatangani nota...

Aliansi Ekonom Indonesia
EKONOMI

Aliansi Ekonom Indonesia Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas Hadapi Tekanan Ekonomi Nasional

JAKARTA, Bisnistoday - Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) mendesak pemerintah untuk segera mengambil...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kopdes Panggung Gen Z untuk Berbisnis

JAKARTA, Bisnistoday – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi panggung yang sangat...

PetroChins Jabung
EKONOMI

PetroChina Tancap Gas Awal 2026, Mulai Program Pengeboran di WK Jabung

TANJUNG JABUNG BARAT — Upaya menjaga ketahanan energi nasional kembali ditunjukkan PetroChina...