JAKARTA, Bisnistoday – Proses pembangunan dan konstruksi Jalan Tol Layang MBZ telah menjadi perhatian publik terkait dengan spek yang tidak sesuai perencanaan dan ditemukannya korupsi pembangunan jalan tol layang MBZ. Sebagai pengguna jalan, publik merasakan ketidakberesen konstruksi tol ini.
“Sungguh saya rasakan benar, mobil saya malah cepat rusak kalau sering melintasi jalur layang MBZ. Kaki-kaki mobil seperti dihantam berkali-kali, saat melintas sambungan Beton itu. Sudah tarifnya naik, dan kendaraan malah cepat rusak, apa seperti ini, kualitas tol di Indonesia?” cetus Anton, di Jakarta.
Anehnya juga, lanjut Anton pengguna tol MBZ yang biasa bolak balik Jakarta-Bandung ini, bahwa Tol MBZ ini tidak boleh dilintasi kendaraan bus dan truk. Kenapa ini terjadi? Berbeda dengan jalan tol pada umumnya seperti di JORR lainnya terdekat yang mana truk bebas melintasi.
“Nah ini, memang pembangunannya sesuai dengan perencanaan awal atau tidak? Ini menjadi pertanyaan. Kalau memang rencana tol ini hanya untuk kendaraan kecil dan minibus seharusnya dijelaskan sejak awal. “Sebaliknya kalau memang jalan tol ini ada penyimpangan konstruksi juga harus dijelaskan.”
Dengan begitu, lanjut Anton, jalan tol MBZ sampai sekarang masih penuh misteri. Semua pihak berkepentingan, tetapi yang ujungnya dirugikan adalah masyarakat pengguna jalan tol. “Mengapa semua terdiam, ini merugikan semua lho?”
Pernah terungkap dari laman autochem.id bahwa beberapa fakta konstruksi Tol MBZ yang membahayakan pengendara. Pertama, adanya sambungan antar jembatan. Konstruksi jalan layang menggunakan struktur berbahan besi sebagai penghubung antar bagian-bagian jalan yang disatukan. Desainnya dibuat fleksibel agar dapat menopang dengan baik, tapi dapat membuat mobil oleng kalau dilewati dengan kecepatan tinggi.
Kedua, adalah jalan kurang rata. Selain jalan naik-turun dan berliku serta ada sambungan jembatan, kendala lain yang bisa ditemukan adalah jalan kurang rata atau bumpy. Selain bikin penumpang merasa kurang nyaman, mobil jadi sulit dikendalikan dan berisiko kalau gagal diantisipasi.
Seperti diketahui, bahwa pembangunan tol MBZ ini juga sudah dinyatakan adanya praktik korupsi. Didalam persidangan terakhir, didalam PN Tipikor, kasus korupsi dengan pengurangan spek konstruksi ini, sudah divonis hanya tidak lebih 4 tahun penjara.
Para terdakwa ini, adalah eks Direktur Utama (Dirut) Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas, dan eks Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting Tony Budianto Sihite.//
Sedangkan, informasi terakhir Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita-Acset, Dono Prawoto (DP) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Tol Jakarta Cikampek (Japek) II.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, Dono Prawoto diduga bersekongkol dengan terdakwa Tony Budianto Sihite, yang telah divonis sebelumnya. DP selaku Kuasa KSO PT Waskita-Acset dan saudara TBS selaku perwakilan PT Bukaka bersekongkol untuk mengurangkan volume yang ada pada basic design tanpa dilakukan kajian terlebih dahulu pada belum lama ini./



