MEDAN, Bisnistoday – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim menyebutkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 yang sudah disusun dan disepakati di tingkat nasional, dapat dijadikan acuan bagi daerah dalam menyusun RKPD.
“Pada 2024 nanti, kita harus mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan 8 arah kebijakan dan 7 prioritas nasional,” kata SesKemenKopUKM, Arif Rahman Hakim dalam keterangan tertulisnya, usaiacara penutupan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Bidang Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan Tahun 2023, bertema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan melalui Penguatan Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan, di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/5).
Arif menjelaskan, bidang koperasi, UMKM, dan kewirausahaan berperan dalam 2 arah kebijakan. Yaitu, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta penguatan daya saing usaha. “Sementara 2 prioritas nasional, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, serta Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan,” katanya.
SesKemenKopUKM berharap, dalam penyusunan RKPD, Pemda mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Pemuktahiran Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021.
“Tujuannya, tercipta integrasi dan keselarasan perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, peraturan ini sebagai acuan sinkronisasi kebijakan antara daerah dengan pusat,” ucap Arif.
Untuk itu, lanjut Arif, untuk mencapai target RKP Tahun 2024 sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas nasional, KemenkopUKM mengidentifikasi 8 kegiatan prioritas dan 7 kegiatan strategis pada 2024.
Kegiatan prioritas KemenKopUKM tersebut di antaranya, pendataan lengkap KUMKM dengan target pada 2024 sebanyak 8 juta data yang pengumpulannya akan dikerjasamakan dengan BPS. Rumah Produksi Bersama dengan target pada 2024 sebanyak 7 lokasi pembangunan baru.
Selanjutnya, Pengembangan Layanan Rumah Kemasan dengan target pada 2024 sebanyak 10 unit.
Kegiatan Strategis
Dalam kesempatan itu pula, SesKemenkopUKM memaparkan 7 kegiatan strategis KemenkopUKM 2024, diantaranya KUR Klaster dan KUR Reguler sebagai sumber modal produktif bagi UMKM. “Dalam memenuhi akses pembiayaan, hendaknya pemerintah dapat menghindari hibah dan mengalokasikan dana tersebut menjadi subsidi bunga KUR,” ucap Arif.
Kemudian, penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM tahun 2024 akan diprioritaskan kepada koperasi sektor riil. “Digitalisasi UMKM yang diupayakan KemenKopUKM bukan hanya masuk ke dalam marketplace tetapi juga adopsi pencatatan keuangan secara digital agar dapat membuka kesempatan UMKM kepada lembaga keuangan formal,” kata Arif.
Kegiatan strategis berikutnya adalah 40 persen belanja pengadaan barang/jasa pemerintah untuk UMKM digalakkan sebagai daya ungkit bagi perekonomian nasional.
Begitu juga dengan perluasan kemitraan antara UMKM dengan usaha besar dalam upaya menjadikan UMKM Indonesia sebagai UMKM industri yang masuk ke dalam supply chain. “Pemerintah Daerah diharapkan secara proaktif mencari potensi kemitraan sesuai dengan keunggulan daerah masing-masing,” kata Arif.
Tak ketinggalan adalah Minyak Makan Merah sebagai upaya hilirisasi sawit rakyat yang diproduksi koperasi dengan SNI khusus. “Ada juga kegiatan strategis SOLUSI Nelayan sebagai upaya afirmatif distribusi solar subsidi untuk nelayan dengan perahu maksimal 10 GT yang perlu secara bersama-sama diawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran,” ujar SesKemenkopUKM.
Arif mengingatkan, tahun 2024 merupakan tahun akhir pelaksanaan RPJMN 2020-2024. Maka, tahun ini, difokuskan untuk memastikan program dan kegiatan yang sudah direncanakan mulai 2020 hingga 2023 berjalan dengan tuntas. Di tahun 2024, diharapkan program dan kegiatan yang sudah berjalan dengan baik dapat terasa dampaknya bagi masyarakat.
“Bagi daerah yang telah mendapatkan alokasi program Rumah Produksi Bersama dan Rumah Kemasan, diharapkan dapat mengalokasikan APBD untuk mendukung keberlangsungan program dimaksud,” ujar SesKemenkopUKM./


