JAKARTA, Bisnistoday – Dewan mendesak pemerintah agar mendorong pengembangan industri baja lokal dengan menyetop masuknya baja impor. Disatu sisi, pemerintah juga harus membangun industri baja nasional yang lebih kompetitif.
Herman Khaeron, Anggota DPR RI Komisi VI mengatakan, Indonesia menjadi negara pengimpor baja tertinggi dari anggota G20 atau sekitar 35-40%. Untuk itu, pemerintah harus mempersiapkan industri baja ini mampu bersaing dan mandiri.
“Kita ini masih pengimpor baja tertinggi diantara negara G20. Jadi perlunya industri yang memiliki keunggulan komparatif,” ujar Herman, saat kegiatan Kaleidoskop Ketahanan Industri Baja Nasional Dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur Dan Industri Manufaktur di Jakarta, Kamis (8/12).
Ia menceritakan, bahwa di salah satu PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terdapat perusahaan produsen. Baja dan disekitarnya pamasok material baja. Setelah bersinergi, sehingga melakukan ekspor. “Jadi industri itu harus lebih kompetitif,” terangnya.
Disisi produksi baja, lanjut Herman, Indonesia mampu memenuhi kebutuhan domestik. Hanya saja, masih banyak faktor agar para pengguna baja tersebut mampu beralih ke produsen lokal.
“Seperti di Krakatu Steel, diakui tidak mampu memenuhi semua kebutuhan, karena ada keterbatasan salah satunya teknologi,” tegasnya.
Meski begitu, untuk mendorong pemanfaatan baja domestic, Herman mengapresiasi seperti Kementerian PUPR yang telah membentuk standar atau SNI dan melakukan pengetatan penggunaan produk impor.
“Utilisasi industri baja kita ini, masih sekitar 54% dan import masih sekitar 35-40%, sesungguhnya mampu,”terangnya.
Menurut Herman, sekarang ini lebih gampang import dengan hitung-hitungan sederhana dan lebih kompetitif. “Padadal kita ada SDA yang cukup, produksi juga mampu dan kalau pilihan import tak butuh pabrik, dan tenaga kerja. Ini penting untuk kelangsungan industri baja kedepan,” tegasnya.
“Industri baja kita sudah cukup mampu, setop itu baja impor,” cetusnya.
Keberpihakan Stakeholders
Kimron Manik, Direktur Keberlanjutan Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR mengatakan, perlunya keberpihakan stakeholders. Terutama industri baja domestic sebenarnya butuh kepastian pasar baja secara nasional.
“Jadi yang peting, kepastian pasar yang didapat dari informasi kebutuhan proyek hingga muncul RAB (rencana anggaran dan biaya) dan HPS (harga satuan). Tentu ini menjadi kendala. Bagi PUPR sebenarnya rincian ini, sudah dikunci, untuk pemanfaatan lokal,” ujarnya./








































