JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah kian serius membenahi kualitas pendidikan dasar dan menengah. Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mematangkan langkah strategis melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang melibatkan pemerintah pusat hingga daerah.
TKA diposisikan bukan sekadar ujian akademik, melainkan instrumen kebijakan untuk memetakan kualitas pembelajaran secara objektif. Fokus utamanya adalah literasi Bahasa Indonesia dan numerasi Matematika, dua kompetensi mendasar yang menjadi fondasi penguasaan ilmu pengetahuan dan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, TKA dirancang sebagai assessment for learning, yakni asesmen yang hasilnya digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran, bukan sekadar memberi label capaian siswa. Ke depan, pelaksanaan TKA juga akan diselaraskan dengan standar internasional seperti Programme for International Student Assessment (PISA) serta pendekatan pembelajaran mendalam yang menekankan daya nalar kritis dan reflektif.
“Dengan pemetaan kemampuan yang lebih akurat, kita bisa memastikan kebijakan perbaikan pendidikan berjalan ke arah yang tepat,” ujar Abdul Mu’ti saat membuka Rakornas di Jakarta, baru-baru ini.
Tak hanya aspek akademik, pemerintah juga menaruh perhatian pada pembentukan karakter. Nilai kejujuran, kesiapan mental, dan sportivitas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan TKA. Pemerintah ingin memastikan asesmen berlangsung dalam suasana ramah anak, bebas tekanan, dan mencerminkan kemampuan nyata peserta didik.
Cermin Bersama Pemangku Kepentingan
Senada, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menyebut TKA sebagai “cermin bersama” bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Menurutnya, pengalaman pelaksanaan TKA jenjang SMA/SMK pada 2025 telah membuktikan bahwa data asesmen yang jujur mampu mengubah paradigma penyusunan kebijakan pendidikan. “Kebijakan yang efektif harus dibangun dari data empiris, bukan asumsi,” tegas Toni.
Ia juga menekankan dua prinsip utama TKA: jujur dan gembira. Jujur berarti tanpa rekayasa dan intervensi, sementara gembira menandakan pelaksanaan yang aman dan tidak menakutkan bagi siswa. Hasil TKA nantinya akan dimanfaatkan secara proporsional dan transparan, termasuk sebagai salah satu pertimbangan nilai akademik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, dengan tetap menjunjung prinsip keadilan dan keberagaman konteks daerah.
Di daerah, kesiapan terus dikebut. Kabupaten Blitar, Jawa Timur, misalnya, telah memperkuat koordinasi internal, melakukan sosialisasi kepada pengawas dan teknisi, serta memastikan integritas pelaksanaan TKA. Sementara itu, Kabupaten Waropen, Papua, mengklaim siap 100 persen berkat pengalaman melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Hal serupa juga dilakukan Provinsi Gorontalo dengan fokus pada validasi data peserta didik agar pelaksanaan TKA berjalan tanpa kendala teknis.
Dengan persiapan yang kian matang dan sinergi pusat-daerah yang diperkuat, TKA 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun pendidikan Indonesia yang lebih adil, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran sejak jenjang dasar./




