www.bisnistoday.co.id
Selasa , 9 Juni 2026
Home EKONOMI Ekonomi Rakyat Wakaf Salman Kembangkan Wakaf Produktif Berbasis Budidaya Kelengkeng
Ekonomi Rakyat

Wakaf Salman Kembangkan Wakaf Produktif Berbasis Budidaya Kelengkeng

Salman
Wakaf Salman melaksanakan penanaman simbolis pertama pohon kelengkeng di lahan wakaf produktif pada Sabtu (2/5)
Social Media

BANDUNG, Bisnistoday -Wakaf Salman menghadirkan program wakaf produktif berbasis budidaya kelengkeng di Desa Cinta Mekar, Kabupaten Subang.

Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem wakaf yang tidak hanya berfokus pada keberlanjutan aset, tetapi juga pada dampak ekonomi dan sosial yang lebih luas bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari inisiasi tersebut, Wakaf Salman melaksanakan penanaman simbolis pertama pohon kelengkeng di lahan wakaf produktif pada Sabtu (2/5/2026) kemarin.

Kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya program budidaya kelengkeng yang dikelola langsung oleh Wakaf Salman, dengan dukungan dari para wakif, baik individu, lembaga, maupun mitra kolaborasi.

“Melalui pengembangan budidaya ini, Wakaf Salman berharap aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan. Dampak yang diharapkan meliputi peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, serta kontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat sekitar,” kata Hari Utomo selaku Direktur Wakaf Salman, dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/2026).

“Hasil keuntungan dari budidaya kelengkeng ini akan kami salurkan untuk program beasiswa dan sarana prasarana pendidikan, khususnya untuk guru penghafal Quran di pelosok,” sambungnya.

Baca Juga: Kolaborasi Lintas Pihak, Kesehatan Satwa Bandung Zoo Dipastikan Terkendali

Baca Juga:Pembenahan Bandung Terus Berjalan, Sinergi dengan Pemprov Jabar Diperkuat

Menurutnya, pemilihan kelengkeng sebagai komoditas utama didasarkan pada sejumlah faktor pendukung, seperti kondisi tanah yang subur, paparan sinar matahari yang cukup, serta kemudahan akses terhadap sumber daya lainnya.

Lahan seluas kurang lebih 12.476 meter persegi ini merupakan amanah dari Prof. Ir. Mindriany Syafila, M.S., Ph.D, yang mempercayakan pengelolaannya kepada Wakaf Salman sebagai aset wakaf produktif. Dukungan terhadap pengembangan kawasan, mulai dari penyediaan bibit, pembangunan greenhouse, hingga infrastruktur pendukung lainnya, juga berasal dari para wakif melalui program Green Waqf serta kontribusi mitra kolaborasi.

“Semoga semua pihak yang memproduktifkan tanah wakaf ini mendapatkan tabungan pahala jariyah yang tak berhenti mengalir,” ujar Prof. Mindriany.

Ke depan, lahan ini tidak hanya difungsikan sebagai kebun kelengkeng, tetapi juga akan dikembangkan menjadi kawasan agrowisata terpadu. Rencana pengembangan meliputi wisata petik kelengkeng, wisata edukasi wakaf, hingga kelas pembelajaran budidaya.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari ini turut diisi dengan tausiyah singkat, tilawah Al-Qur’an, doa bersama, serta ramah tamah antar wakif.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama di depan pohon masing-masing sebagai simbol serah terima dari wakif kepada nazhir, Wakaf Salman. Program ini turut didukung oleh berbagai mitra kolaborasi, termasuk Tokopedia dan PT PP (Persero).

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Wamendag
Ekonomi Rakyat

Wamendag Roro Dukung Digitalisasi UMKM Merebut Pasar Global

BALI, Bisnistoday  – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mendukung...

Upacara Peringatan Hari Pancasila di lingkungan PTPN (dok: PTPN)
Ekonomi Rakyat

PTPN Terapkan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Etos Kerja Perusahaan

JAKARTA, Bisnistoday – PT Perkebunan Nusantara I (Persero) berkomitmen mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila...

Layanan Brilink
Ekonomi Rakyat

Dari Balik Etalase Sederhana, Erna Bantu Putar Ekonomi Warga

KAB. GARUT, Binistoday - Senyum hangat menyambut setiap orang yang datang ke...

Muhammad Agung Nugraha, Kuasa Hukum PTPN 1 Regional 7 dan Kuasa Hukum Mujiran, Tedy Purwoko telah melaksanakan kesepakatan perdamaian guna terciptanya keadilan restoratif
Ekonomi Rakyat

Jalankan Instruksi BP BUMN,  PTPN I Hentikan Kasus Kakek Mujiran

JAKARTA, Bisnistoday - Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I melakukan restorative justice...