JAKARTA, Bisnistoday– Indonesia Investment Authority (INA) melalui anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh INA, yaitu PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII) dan PT Abhinaya Investasi Indonesia (AII) menandatangani Kesepakatan Penyelesaian Transaksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) beserta anak perusahaannya PT Waskita Toll Road (WTR), untuk 2 (dua) ruas Jalan Tol Trans Jawa, yakni Tol Kanci – Pejagan dan Tol Pejagan – Pemalang.
“Kerjasama ini pun semakin memperkuat struktur permodalan kerja Perseroan, sehingga kinerja keuangan dan operasional ke depannya lebih kokoh serta berkesinambungan. Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan bahwa dalam lima tahun ke depan, proyek-proyek yang dikerjakan oleh Waskita,” ungkap Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono dalam keteranganya, di Jakarta, Selasa (6/9).
“Kesepakatan penyelesaian transaksi antara INA dengan Waskita Karya merupakan salah satu bentuk dukungan bagi komitmen Perseroan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan ruas-ruas tol lain yang masih dalam tahap konstruksi, dan proyek-proyek strategis nasional yang ditetapkan Pemerintah,” tambahnya.
Penandatanganan Kesepakatan Penyelesaian Transaksi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Konfirmasi Dimulainya Transaksi (Confirmation of Transaction Commencement / CTC) antara kedua belah pihak yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada bulan April lalu.
Kerjasama antara INA dan Waskita Karya selanjutnya akan menguatkan arus kas Waskita Karya untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek ruas tol lain di Indonesia yang sedang dalam proses pembangunan./




