JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Polri. Komite ini diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie.
Selain Jimly, komite juga beranggotakan sembilan tokoh lainnya, termasuk mantan Menko Polhukam periode 2019–2024 Mahfud MD serta tiga mantan Kapolri.
Berikut ini 10 anggota Komisi Reformasi Polri yang dilantik Prabowo:
- Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie, Ketua merangkap Anggota
Anggota:
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
- Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
- Kapolri periode 2019-2021 Jenderal (Purn) Idham Aziz
- Kapolri periode 2015-2016 Jenderal (Purn) Badrodin Haiti
- Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit P




