DAIRI, Bisnistoday – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menargetkan keseluruhan tanah di Indonesia bakal terdaftar tuntas pada akhir 2025 mendatang. Hal tersebut dapat dicapai salahsatunya dengan menggenjot implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sofyan A. Djalil mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, baru-baru ini menegaskan percepatan sertipikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan amanat Presiden, di mana ditargetkan pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia dapat terdaftar.
“Sertipikat memberikan kepastian hukum, sehingga tanah Bapak Ibu sekalian tidak menjadi sengketa di masa yang akan datang. Dengan adanya sertipikat kalau Bapak Ibu perlu modal untuk usaha bisa menggunakan ini sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan,” ujarnya.
Berita Terkait : Kementerian ATR/BPN Bangun Sistem Pengaduan Terintegrasi Pertanahan
Mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Sumatra Utara, Menteri ATR/Kepala BPN), Sofyan A. Djalil mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Ia meninjau loket pelayanan pertanahan dan ruang kerja pegawai, serta menyapa langsung masyarakat Kabupaten Dairi, para penerima sertipikat tanah. Sofyan A. Djalil mengungkapkan kebahagiaannya dapat bertemu dengan masyarakat penerima sertipikat tanah secara langsung dari Presiden RI, Joko Widodo.
Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa sertipikat tanah memiliki banyak manfaat, selain menjadi kepastian hukum hak atas tanah, juga sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha. Untuk Kabupaten Dairi, ia menyebutkan bahwa sebanyak 77.647 bidang tanah sudah terdaftar, atau sebesar 73,9% dari perkiraan seluruh tanah yakni 105.069 bidang. Sementara itu, Kabupaten Dairi memiliki target PTSL tahun 2022 sebanyak 5.500 bidang.
Percepat Terbit Sertipikat
Di Provinsi Sumatra Utara sendiri, total tanah sudah terdaftar sebanyak 2.524.937 bidang. Pada tahun 2022, Provinsi Sumatra Utara mendapatkan target penyelesaian PTSL sebanyak 212.200 bidang tanah, ditargetkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Provinsi Sumatra Utara sudah terdaftar.
“Oleh sebab itu, presiden memerintahkan kami untuk mempercepat mengeluarkan sertipikat kepada seluruh masyarakat,” tegas Sofyan A. Djalil.
“Biasanya di daerah itu yang menjadi masalah adalah tanah warisan yang belum dibagi. Oleh sebab itu, bagi yang punya tanah warisan tolong diselesaikan dahulu, sehingga kita bisa sertipikatkan. Selamat sekali lagi atas sertipikat yang sudah diterima pada hari ini dan tolong dijaga karena sertipikat ini surat berharga,” tambahnya.
Sebagai informasi, selama kunjungan kerjanya ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Dadang Suhendi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Rasmon Sinamo.
Usai mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Sofyan Djalil menghadiri ramah tamah bersama Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Dinas Bupati Dairi./










































