BATANG, Bisnistoday -Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Anjungan SIAPkerja di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Jawa Tengah, Jumat (5/8) sore.
Menaker mengatakan, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) merupakan proyek strategis nasional yang diharapkan akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Ini menjadi destinasi investasi yang diminati oleh masyarakat global,” katanya.
Menurut Menaker, dengan adanya KITB, diproyeksikan dapat menyerap 282 ribu tenaga kerja, dan dalam jangka pendek hingga tahun 2023 dibutuhkan 28 ribu tenaga kerja untuk bekerja di KITB.
Lapangan kerja yang luas ini harus mampu mengatasi pengangguran terutama di Kabupaten Batang, dan umumnya di Provinsi Jawa Tengah.
“Kita berharap masyarakat di sekitar KITB tidak hanya menjadi penonton. Kita akan siapkan mereka menjadi tenaga kerja yang kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di kawasan ini,” ujar Menaker.
Untuk memberikan dukungan kepada KITB, Kemnaker telah menyiapkan berbagai kebijakan dengan menyusun rencana tenaga kerja dan proyeksi mikro ketenagakerjaan di KITB. Selain itu, mengembangkan sistem informasi pasar kerja di KITB, melalui integrasi E-makaryo dan Batang Career dengan KarirHub/SIAPkerja, dan peningkatan kualitas dan kapasitas pelatihan kompetensi di sekitar KITB.
“Sambil menunggu pembangunan gedung Anjungan SIAPkerja ini selesai, pelayanan ketenagakerjaan dilakukan di tempat yang disiapkan PTPN IX dan Pemkab Batang,” lanjut Menaker.
Sejumlah Pilot Project
Ia menambahkan, selain KITB, Kemnaker pada tahun 2022 akan melaksanakan Pilot Project Anjungan SIAPkerja di berbagai kawasan industri seluruh Indonesia. Beberapa diantaranya, Kawasan Industri Kabil di Kota Batam, Kepulauan Riau; Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara (IKN); Kawasan Industri MM 2100 Kabupaten Bekasi; Kawasan Industri IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Pilot Project ini diharapkan dapat menjadi pijakan disain Anjungan SIAPkerja yang lebih sempurna untuk diterapkan di Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus, serta Kawasan Strategis Nasional,” tutur Menaker./







































