www.bisnistoday.co.id
Minggu , 31 Mei 2026
Home NASIONAL & POLITIK Pemerintah Tak Lagi Buka Formasi CPNS Guru
NASIONAL & POLITIK

Pemerintah Tak Lagi Buka Formasi CPNS Guru

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, pemerintah tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru pada tahun 2021.

“Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021,” kata Bima dalam konferensi pers secara daring, di Jakarta, Selasa (29/12).

Ia menegaskan, ke depan kemungkinan pemerintah tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Hal tersebut dilakukan karena selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

“Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional,” kata Bima.

Selama 20 tahun juga, kata Bima, BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut, tapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka. “Jadi ke depan, sistemnya akan diubah menjadi PPPK,” katanya.

Menurut Bima, PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun. “Setara, hanya bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun,” kata Bima.

Namun, BKN mengupayakan untuk membicarakan persoalan itu kepada PT Taspen, sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.

“Bukan berarti tidak boleh mendapatkan pensiun, karena untuk PPPK tidak pernah dipotong iuran pensiunnya. Jadi kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika memang PPPK ingin, maka bisa dipotong iuran pensiunnya. Sehingga berhak juga mendapatkan tunjangan pensiun. Itu sedang dalam pembicaraan,” kata Bima./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

LingkunganNASIONAL & POLITIK

BRI Life Gelar Pelepasan Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Kuta Bali

direktur elain penyeraghaJAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life (BRI Life) melakukan...

ahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
NasionalNASIONAL & POLITIK

Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

JAKARTA, BisnisToday – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, meluncurkan...

Nayla Marinlee Auramadina, Penggagas Braille AksaraJawa. (dok: Ikasada FIB UI)
HumanioraNASIONAL & POLITIK

Pemenuhan Akses Pendidikan Inklusif Melalui Braille Aksara Jawa

JAKARTA, Bisnistoday - Akses bahan bacaan, buku pedoman, maupun bahan ajar bagi...

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...