www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 17 Mei 2025
Home NASIONAL & POLITIK Pemerintah Tak Lagi Buka Formasi CPNS Guru
NASIONAL & POLITIK

Pemerintah Tak Lagi Buka Formasi CPNS Guru

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, pemerintah tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru pada tahun 2021.

“Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021,” kata Bima dalam konferensi pers secara daring, di Jakarta, Selasa (29/12).

Ia menegaskan, ke depan kemungkinan pemerintah tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Hal tersebut dilakukan karena selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

“Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional,” kata Bima.

Selama 20 tahun juga, kata Bima, BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut, tapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka. “Jadi ke depan, sistemnya akan diubah menjadi PPPK,” katanya.

Menurut Bima, PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun. “Setara, hanya bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun,” kata Bima.

Namun, BKN mengupayakan untuk membicarakan persoalan itu kepada PT Taspen, sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.

“Bukan berarti tidak boleh mendapatkan pensiun, karena untuk PPPK tidak pernah dipotong iuran pensiunnya. Jadi kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika memang PPPK ingin, maka bisa dipotong iuran pensiunnya. Sehingga berhak juga mendapatkan tunjangan pensiun. Itu sedang dalam pembicaraan,” kata Bima./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Suyus Windayana digantikan Pudji Prasetijanto Hadi
NasionalNASIONAL & POLITIK

Sekjen ATR BPN Suyus Windayana Diganti Pudji Prasetijanto

JAKARTA, BisnisToday - Suyus Windayana akhirnya diganti Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto...

Ekonomi RakyatNASIONAL & POLITIK

Jangan Gaptek Trading! Didimax Bimbing Masyarakat Jadi Trader Andal Lewat Literasi Berjangka 2025

JAKARTA, Bisnistoday - Masyarakat Indonesia yang tertarik dengan dunia perdagangan berjangka komoditi...

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap I di Aula Kantor Wali Kota, Selasa (6/5/2025).
NasionalNASIONAL & POLITIK

Tekan Konflik Lahan di Palangka Raya, Redistribusi Tanah Dikebut

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kantor Pertanahan Kota...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Berkah Lebaran: Pengemudi Ojol Terima Bantuan Hari Raya, Ini Besarannya

JAKARTA, Bisnistoday - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online...