JAKARTA, Bisnistoday – Grup PT Rafflesia Investasi Indonesia (Grup Rafflesia) menerapkan iskon tarif tol sebesar 20% selama periode libur Idul Adha serta Liburan Sekolah. Tarif jalan tol yang mendapat diskon tarif yakni Ruas Kanci – Pejagan dikelola PT Semesta Marga Raya, Ruas tol Pejagan-Pemalang dikelola PT Pejagan Pemalang, Tol Bakahueni-Tebanggi Besar dikelola PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll serta Ruas tol Medan – Binjai PT Medan Binjai Toll.
“Grup Rafflesia berkomitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah dan memberikan kontribusi nyata dalam memperlancar arus lalu lintas serta mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya selama periode libur nasional” ungkap CEO Rafflesia, Moh. Adhi Resza di Jakarta, Kamis (5/6) .
Adhi Resza menambahkan, pelaksanaan diskon tarif tol sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli Masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II Tahun 2025, “Diskon tarif ini berlaku untuk transaksi menerus pada seluruh golongan kendaraan dengan metode pembayaran menggunakan uang elektronik.”
Pelaksanaan dalam periode berikut:
Arus Mudik (2 hari)
o Ruas Kanci–Pejagan–Pemalang: dari GT Cikampek Utama s/d GT Kalikangkung berlaku pada 6 Juni Pukul 00.00 WIB – 7 Juni Pukul 24.00 WIB.
o Ruas Bakauheni–Terbanggi Besar: dari GT Bakauheni Selatan s/d GT Kayu Agung berlaku pada 6 Juni Pukul 07.00 WIB – 8 Juni Pukul 06.59 WIB.
o Ruas Medan–Binjai: dari GT Pangkalan Brandan s/d GT Sinasak/Kisaran berlaku pada 6 Juni Pukul 00.00 WIB – 7 Juni Pukul 24.00 WIB.
Arus Balik (2 hari)
o Ruas Kanci–Pejagan–Pemalang: dari GT Kalikangkung s/d GT Cikampek Utama berlaku pada 8 Juni Pukul 00.00 WIB – 9 Juni Pukul 24.00 WIB.
o Ruas Bakauheni–Terbanggi Besar: dari GT Kayu Agung s/d GT Bakauheni Selatan berlaku pada 8 Juni Pukul 07.00 WIB – 10 Juni Pukul 06.59 WIB.
o Ruas Medan–Binjai: dari GT Sinasak/Kisaran s/d GT Pangkalan Brandan berlaku pada 8 Juni Pukul 00.00 WIB – 9 Juni Pukul 24.00 WIB.
Periode Awal Libur Sekolah (3 hari)
o Ruas Kanci–Pejagan–Pemalang: dari GT Cikampek Utama s/d GT Kalikangkung berlaku pada 27 Juni Pukul 00.00 WIB – 29 Juni Pukul 24.00 WIB.
o Ruas Bakauheni–Terbanggi Besar: dari GT Bakauheni Selatan s/d GT Kayu Agung berlaku pada 27 Juni Pukul 07.00 WIB – 30 Juni Pukul 06.59 WIB.
o Ruas Medan–Binjai: dari GT Pangkalan Brandan s/d GT Sinasak/Kisaran berlaku pada 27 Juni Pukul 00.00 WIB – 29 Juni Pukul 24.00 WIB./








































