www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 18 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Humaniora Kemendikdasmen Gandeng Pemda Lakukan Revitalisasi Sekolah Untuk Tingkatkan Keamanan
Humaniora

Kemendikdasmen Gandeng Pemda Lakukan Revitalisasi Sekolah Untuk Tingkatkan Keamanan

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Ditjen PAUD Kemendikdasmen melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (PKS) Program Revitalisasi Satuan Pendidikan bersama 31 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan 503 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Penandatanganan ini merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025, yang menugaskan Kemendikdasmen sebagai pelaksana utama program revitalisasi infrastruktur satuan pendidikan nasional.

Agenda ini juga bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan revitalisasi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menekankan bahwa revitalisasi tahun ini berpijak pada tiga kerangka utama Sistem Perjalanan Pembangunan Nasional (SPPN): kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, dan kerangka pendanaan.

“Program ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Pelaksananya jelas, yaitu Kemendikdasmen melalui Ditjen PAUD Dikdasmen, dan pendanaannya telah tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp16,9 triliun,” ujarnya di Jakarta, baru-baru ini.

Gogot juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tahun 2025 memiliki sejumlah pembaruan penting. Pertama, dana revitalisasi tidak lagi dikelola melalui Kementerian Pekerjaan Umum, melainkan langsung oleh Kemendikdasmen. Kedua, dana akan disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat.

Ketiga, pelaksanaan teknis akan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat, didampingi tim teknis perencana dan pengawas.

“Swakelola bukan hal baru—pendekatan ini telah digunakan lebih dari 20 tahun dalam kerangka manajemen berbasis sekolah (MBS). Sekolah diberi otoritas penuh untuk merancang, membelanjakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional,” tambah Gogot.

Ia juga menegaskan bahwa revitalisasi ini bukan proyek biasa, melainkan bentuk konkret tanggung jawab negara untuk mewujudkan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas.

Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Eko Susanto, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan telah menghasilkan daftar 9.404 sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA penerima bantuan revitalisasi dari total 10.440 satuan pendidikan yang ditargetkan pada tahun ini.

Proses verifikasi dilakukan secara ketat dengan dukungan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), serta didasarkan pada data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah divalidasi dan disesuaikan dengan kondisi aktual.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat—baik di pusat maupun di daerah—memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Setelah PKS ditandatangani, kami akan melanjutkan ke tahap PKS langsung dengan masing-masing satuan pendidikan penerima,” ujar Eko.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan agar seluruh proses dapat selesai dalam waktu enam bulan. “Seluruh jajaran pemerintah daerah diminta untuk segera membentuk panitia pembangunan, menyusun dokumen teknis, dan melaksanakan kegiatan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tepat waktu,” tambahnya.

Revitalisasi ini difokuskan pada enam prioritas utama: ruang kelas, ruang guru dan administrasi, toilet, perpustakaan, laboratorium, dan UKS. Usulan pembangunan di luar skala prioritas tersebut akan dipertimbangkan setelah kebutuhan esensial sekolah terpenuhi.

Pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme mitigasi untuk menghadapi hambatan di lapangan, termasuk potensi gangguan dari pihak eksternal. Apabila ditemukan kendala, pemerintah daerah diminta segera melapor ke tingkat pusat agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi, bahkan melalui jalur pengamanan apabila diperlukan./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak
Humaniora

Kemenko Polkam Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dalam Implementasi Perlindungan Anak 

JAKARTA , Bisnistoday - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam)...

Bunga Sakura (dok:Unsplash/Yu Kato)
HumanioraLingkungan

Prof Yasuyuki Aono, Sakura, dan Jejak Perubahan Iklim

JAKARTA, Bisnistoday - Di Jepang ada seorang pria yang tekun meneliti tanaman....

Gedung Rektorat UI (dok:Bisnistoday/adi)
HukumHumaniora

ILUNI FIB UI Minta Pengusutan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI Adil dan Transparan

JAKARTA, Bisnistoday –  Ikatan Alumni Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (ILUNI...

Rakor DPR RI
Humaniora

Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Secara “Brutal” Makin Disorot

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah dinilai sudah waktunya untuk mengendalikan penerimaan mahasiswa baru...