www.bisnistoday.co.id
Senin , 10 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum ILUNI FIB UI Minta Pengusutan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI Adil dan Transparan
HukumHumaniora

ILUNI FIB UI Minta Pengusutan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI Adil dan Transparan

ILUNI FIB UI juga mendukung proses investigasi yang independen dan berperspektif korban.

Gedung Rektorat UI (dok:Bisnistoday/adi)
Gedung Rektorat UI (dok:Bisnistoday/adi)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday –  Ikatan Alumni Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (ILUNI UI FIB), mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang diduga dilakukan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melalui media digital, baru-baru ini.

Melalui unggahannya di Instagram, Rabu (15/4/2026), ILUNI FIB UI menyatakan peristiwa ini tidak hanya mencederai nilai-nilai etika akademik, tetapi juga berpotensi merupakan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku.

“Kekerasan seksual, termasuk dalam bentuk verbal dan digital, merupakan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap martabat manusia (human dignity), serta tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun,” demikian pernyataan tersebut.

Seperti ramai diberitakan, sejumlah mahasiswa FHUI diduga melakukan kekerasan seksual. Informasi tersebut berasal dari materi komunikasi digital yang beredar luas di ruang publik dan saat ini tengah dalam proses verifikasi serta investigasi oleh pihak berwenang di lingkungan universitas.

ILUNI FIB UI mendesak rektorat beserta seluruh perangkat terkait untuk memastikan proses penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan.

Perlindungan korban

 ILUNI FIB UI juga mendukung proses investigasi yang independen dan berperspektif korban

“Kami mendukung Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, independen, dan berbasis bukti (evidence-based approach).”

Mereka menyatakan dalam proses tersebut, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama, termasuk melalui penyediaan pendampingan hukum, psikologis, serta jaminan kerahasiaan identitas korban.

“Selain itu, penegakan hukum harus tegas, proporsional, dan tidak diskriminatif, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip equality before the law.”

“Kami juga mengharapkan seluruh alumni dan sivitas akademika untuk tetap tenang, tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, tidak mendehumanisasi siapapun, serta tetap mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban.”//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Gerhana
Humaniora

Gerhana Matahari Total Tidak Bisa Diamati dari Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday - Badan Meteorologi, Klimatologo, dan Geofisika (BMKG) menyatakan, akan terjadi...

Humaniora

AYIMUN Depok Chapter, Satukan 315 Pelajar asal 118 Sekolah/Universitas se-Indonesia 

DEPOK, Bisnistoday – Bekerja sama dengan Sekolah Islam Terpadu (SIT Al Haraki...

BIPA Pertiwi
Humaniora

Gerakan BIPA Mandiri Cetak Pemelajar Asing Berprestasi, dari Juara Internasional hingga Konten Kreator

JAKARTA, Bisnistoday - Sebuah gerakan belajar Bahasa Indonesia yang dirintis secara mandiri...

Humaniora

Lima Dekade Menanti, SD Negeri Miangas Kini Dapat Bantuan Revitalisasi

KAB. KEPULAUAN TALAUD  – Berdiri sejak 5 Agustus 1976, SD Negeri Miangas...