www.bisnistoday.co.id
Jumat , 17 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum ILUNI FIB UI Minta Pengusutan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI Adil dan Transparan
HukumHumaniora

ILUNI FIB UI Minta Pengusutan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI Adil dan Transparan

ILUNI FIB UI juga mendukung proses investigasi yang independen dan berperspektif korban.

Gedung Rektorat UI (dok:Bisnistoday/adi)
Gedung Rektorat UI (dok:Bisnistoday/adi)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday –  Ikatan Alumni Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (ILUNI UI FIB), mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang diduga dilakukan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melalui media digital, baru-baru ini.

Melalui unggahannya di Instagram, Rabu (15/4/2026), ILUNI FIB UI menyatakan peristiwa ini tidak hanya mencederai nilai-nilai etika akademik, tetapi juga berpotensi merupakan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku.

“Kekerasan seksual, termasuk dalam bentuk verbal dan digital, merupakan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap martabat manusia (human dignity), serta tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun,” demikian pernyataan tersebut.

Seperti ramai diberitakan, sejumlah mahasiswa FHUI diduga melakukan kekerasan seksual. Informasi tersebut berasal dari materi komunikasi digital yang beredar luas di ruang publik dan saat ini tengah dalam proses verifikasi serta investigasi oleh pihak berwenang di lingkungan universitas.

ILUNI FIB UI mendesak rektorat beserta seluruh perangkat terkait untuk memastikan proses penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan.

Perlindungan korban

 ILUNI FIB UI juga mendukung proses investigasi yang independen dan berperspektif korban

“Kami mendukung Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, independen, dan berbasis bukti (evidence-based approach).”

Mereka menyatakan dalam proses tersebut, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama, termasuk melalui penyediaan pendampingan hukum, psikologis, serta jaminan kerahasiaan identitas korban.

“Selain itu, penegakan hukum harus tegas, proporsional, dan tidak diskriminatif, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip equality before the law.”

“Kami juga mengharapkan seluruh alumni dan sivitas akademika untuk tetap tenang, tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, tidak mendehumanisasi siapapun, serta tetap mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban.”//

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

DJKI
Hukum

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, AmCham Siap Berkontribusi

JAKARTA, Bisnistoday— Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat penegakan...

Ketua Ombudsman
Hukum

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Tim Penyidik Kejagung

JAKARTA, Bisnistoday- Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka...

Bunga Sakura (dok:Unsplash/Yu Kato)
HumanioraLingkungan

Prof Yasuyuki Aono, Sakura, dan Jejak Perubahan Iklim

JAKARTA, Bisnistoday - Di Jepang ada seorang pria yang tekun meneliti tanaman....

Gedung KPK/ant
Hukum

MAKI Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

JAKARTA, Bisnistoday – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menahan Anggota...