www.bisnistoday.co.id
Minggu , 12 Juli 2026
Home EKONOMI Kementerian Keuangan Tambah Anggaran untuk Penanganan Kesehatan
EKONOMI

Kementerian Keuangan Tambah Anggaran untuk Penanganan Kesehatan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah anggaran penanganan kesehatan menjadi Rp185,98 triliun. Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan APBN terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Penanganan kesehatan adalah prioritas tertinggi di dalam PEN sebesar Rp172,84 triliun, sekarang dengan perkembangan yang terjadi baik di bidang vaksinasi therapeutic maupun diagnostik, kebutuhan penanganan kesehatan akan naik lagi menjadi Rp185,98 triliun,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati Menkeu saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (2/7).

Sri Mulyani merinci alokasi untuk vaksinasi sebesar Rp58 triliun, kemudian pengobatan atau therapeutic Rp59,1 triliun yang terdiri dari klaim pasien Rp40 triliun, insentif nakes pusat Rp7,3 triliun dan melalui TKD Rp8 triliun, lalu insentif perpajakan kesehatan Rp20,85 triliun.

Kemudian diagnostik untuk testing dan tracing Rp4,08 triliun, penanganan kesehatan lainnya di daerah sebanyak Rp35,4 triliun, dan anggaran untuk lainnya seperti BNPB, komunikasi, hingga iuran JKN sebanyak Rp8,49 triliun.

Lebih lanjut Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah telah membayarkan 99 persen dari pagu atau Rp14,53 triliun untuk klaim pasien Covid-19 pada tahun 2020 yang digunakan untuk membayar tagihan 200.545 pasien pada 1.575 rumah sakit rujukan.

“Kalau Anda termasuk ke 200.545 pasien yang terkena Covid-19 tahun lalu dan dirawat di rumah sakit dan Anda keluar tanpa membayar satu rupiah pun itu karena APBN yang membayar,” tutur Sri Mulyani.

Kemudian realisasi pembayaran per 24 Juni 2021 adalah Rp10,5 triliun dari pagu tahap sebanyak Rp10,6 triliun. Sedangkan untuk tahap II 2021 dibutuhkan anggaran sebesar Rp11,97 triliun.

Selain itu, pemerintah juga telah membayar insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan pada tahun 2020 dengan realisasi Rp4,6 triliun. Sedangkan pada 2021, pemerintah telah membayar tunggakan insentif nakes 2020 sebanyak Rp1, 34 triliun.

Begitu juga dengan pembayaran insentif nakes 2021 sebanyak Rp2, 6 triliun dan pembayaran santunan kematian Rp49,8 miliar sehingga total realisasi untuk nakes sudah 75,3 persen atau Rp4 triliun./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Presiden: Barang Bersubsidi Harus Disalurkan Lewat KDKMP

JAKARTA, Bisnistoday — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh barang...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Tegaskan Komitmen Lanjutkan Cita-Cita Bung Hatta

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Koperasi Farida...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta Menyambut Harkopnas ke-79

JAKARTA, Bisnistoday – Menjelang peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79, Menteri Koperasi...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Berstatus Pengusaha Mikro, Ojol Segera Dapat Akses KUR

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan status pengemudi ojek online...