JAKARTA, Bisnistoday – Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai kebijakan pemerintah terkait monopsoni atau monopoli ekspor sumber daya alam (SDA) dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong reindustrialisasi nasional dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.
Didik mengatakan, tujuan utama aturan tersebut adalah memaksimalkan manfaat SDA bagi rakyat Indonesia sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Namun, selama ini kontribusi pajak dari sektor SDA dinilai masih rendah, hanya sekitar 10 persen dari total penerimaan negara.
“Penerimaan pajak terbesar justru berasal dari sektor industri dan perdagangan. Karena itu, untuk meningkatkan penerimaan negara secara maksimal, pertumbuhan industri harus diperkuat,” ujar Didik dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/5).
Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada pengelolaan SDA mentah dan setengah jadi. Menurutnya, kebijakan harus diarahkan untuk memperbesar nilai tambah melalui hilirisasi dan pengembangan industri berbasis sumber daya alam.
Didik juga menyoroti kondisi deindustrialisasi yang terjadi dalam satu dekade terakhir. Kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan pertumbuhan ekonomi stagnan di kisaran moderat dan melemahkan basis penerimaan pajak nasional.
“Kebijakan ini harus menjadi momentum untuk membangkitkan kembali sektor industri nasional yang berorientasi ekspor,” katanya.
Ia menambahkan, dunia usaha perlu didorong untuk mengolah komoditas SDA di dalam negeri sebelum diekspor. Dengan demikian, industri hilir dapat tumbuh dan menciptakan basis pajak baru dari sektor manufaktur, perdagangan, dan jasa.
Meski demikian, Didik mengingatkan implementasi aturan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan rente baru. Pemerintah dinilai perlu memastikan kebijakan tersebut benar-benar menjadi instrumen industrialisasi nasional, bukan sekadar pengambilalihan ekspor bahan mentah.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan itu akan terlihat jika Indonesia mampu mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah dan memperkuat industri bernilai tambah tinggi di dalam negeri.//


