www.bisnistoday.co.id
Selasa , 11 November 2025
Home EKONOMI APBN Kita Dalam Kondisi Tidak Baik
EKONOMI

APBN Kita Dalam Kondisi Tidak Baik

Kepala Food Center Sustainable Food Development Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kepala Food Center Sustainable Food Development Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov mengatakan kondisi kesehatan APBN kita sudah sangat tidak baik sebelum Pandemi. Karena itu, jangan menjadikan pandemi Covid-10 sebagai kambing hitam terhadap ambruknya atau menurunnya kinerja APBN.

Bahkan, lanjut Abra, pertumbuhan perpajakan tahun 2019 hanya tumbuh 1,8 persen. Buruknya kinerja perpajakan juga tercermin dari rasio perpajakan yang terus turun dalam lima tahun terakhir. Tax rasio 2029 sebesar 9,6 persen dan berlanjut turun pada 2020 dengan 8,3 persen. Begitu juga dengan dan tax buoyancy yang selalu di bawah 1.

“Artinya kita satu persen pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 menciptakan 0,27 persen penerimaan pajak. Artinya masih belum optimal penerimaan pajak kita,” ujar Abra.

Baca juga : Kemenkeu Terus Jaga Keseimbangan APBN

Selain itu, ia mengatakan bahwa APBN sudah dimasuki “parasit” melalaui bunga utang. Ia menyebut, secara nominal nilai bunga utang terus membengkak dan secara proporsi terhadap penerimaan perpajakan pembayaran bunga utang Indonesia terus menanjak.

Ia mencatat pada 2014 beban bunga utang terhadap penerimaan perpajakan baru 11 persen, kemudian bertambah menjadi 17,24 persen pada 2020.

“Jumlah ini berpotensi terus meningkat karena kebutuhan pembiayaan hutang kita semakin besar kemudian bunga utang masih tinggi dibandingkan negara negara lain dan ini juga pada gilirannya akan meningkatkan beban bunga utang kita,” tutur Abra.

Hal tersebut berdampak pada alokasi belanja negara ke pos-pos lain seperti belanja modal, belanja subsidi, dan bantuan sosial.

Baca juga : Hingga April, Realisasi Belanja APBN Capai Rp623,9 Triliun

“Yang paling ketara adalah belanja subsidi terhadap penerimaan pajak yang di 2014 porsinya 34 persen kemudian trendnya menurun dan menjadi 15,27 persen pada 2020 dan ini pun sebenarnya karena ada pandemi ditambah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Abra mengatakan bahwa alih-alih memungut PPN sembako untuk menggenjot penerimaan pajak, ia menyarankan pemerintah untuk melakukan reformasi penerimaan pajak. Karena rasio kepatuhan wajib pajak per April 2021 baru 64,5 persen dan rasio kepatuhan wajib pajak badan hanya 51,5 persen. Termasuk juga mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta menagih kontribusi BUMN terhadap PNBP.

“Optimalisasi pajak masih bisa dilakukan dengan menjawab berbagai potensi penerimaan pajak dari permasalahan mendasar perpajakan,” tuturnya./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Asosiasi Tekstil Temui Menperin Soal Marak Impor Ilegal

JAKARTA, Bisnistoday – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) melakukan Rapat Kerja dengan Menteri...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Gandeng Menteri PU Buat Standarisasi Bangunan Kopdes Merah Putih

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Menteri Pekerjaan Umum...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Kejar Target Penyaluran KUR 2025

DENPASAR, Bisnistoday — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan percepatan...

Pialang berjangka
EKONOMI

Selama Oktober 2025, Volume Transaksi DIDIMAX Tercatat Paling Tinggi

JAKARTA, Bisnistoday - Kliring Berjangka Indonesia (KBI) bersama Jakarta Futures Exchange (JFX)...