JAKARTA, Bisnistoday – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (7/11) di Jakarta. Rapat membahas banyak hal penting terkait perkembangan industri tekstil dan garmen dalam negeri.
Salah satu yang dibahas mengenai kondisi industri tekstil dalam negeri yang terdampak atas maraknya impor tekstil dan garmen illegal. Belakangan, terjadi banjir impor thrifting atau garmen bekas dan baju baru yang mengakibatkan runtuhnya sekitar 60 pabrik tekstil dan garmen di Indonesia.
“Seluruh pengurus API percaya bahwa pemerintah saat ini memberikan perhatian besar dan komitmen melindungi industri TPT dalam negeri dari serbuan produk impor” kata Umum API Jemmy Kartiwa.
Jemmy mengapresiasi upaya Menteri Perindustrian untuk mengendalikan impor melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Permenperin ini bertujuan menyeimbangkan kebutuhan impor TPT dengan perlindungan industri lokal.
“Permenperin No. 27 Tahun 2025 adalah reformasi peraturan yang diharapkan bisa mengatasi masalah banjir impor produk tekstil dan garmen baik baju bekas ataupun baju baru. Kami senang karena Kemenperin telah melakukan perbaikan terhadap tata kelola impor tekstil dan produk tekstil,” kata Jemmy, yang dalam pertemuan tersebut sekaligus memperkenalkan pengurus baru API.
API Beri Dua Usulan Berantas Impor Tekstil Ilegal
Wakil Ketua Umum API Michele Tjokrosaputro mengatakan pemerintah memberi perhatian serius terhadap industri padat karya sektor tekstil dan produk tekstil agar bisa berkembang dan menjadi bagian strategis dari pembangunan Indonesia. Sebagai industri padat karya, TPT menyerap jutaan tenaga kerja, sehingga bisa mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Ditegaskan Michele, API berkomitmen membantu pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak banyaknya.
Dikemukakan, Indonesia saat ini menghadapi tantangan global dan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menimbulkan kekawatiran serius di kalangan industri TPT dalam negeri. Indonesia dikenakan tarif ekspor ke AS sebesar 19%, namun pemerintah masih terus berupaya melakukan negosiasi agar menjadi lebih kompetitif lagi.
Menteri Perindustrian, dikatakan, mengapresiasi API karena telah mendukung pertumbuhan industri TPT Indonesia yang semakin positif. Meski di tengah gempuran impor, kinerja industri tekstil masih mengalami kenaikan. Pada akhir kuartal IV 2024 sampai kuartal II tahun 2025 mencapai 5,39%, dengan kontribusi pada GDP sebesar 0,98%. Industri ini mampu menciptakan 3,76 juta pekerja, artinya 19,18% dari total pekerja manufaktur. Adapun, ekspor meningkat menjadi US$ 8,07 miliar pada bulan Januari-Agustus 2025.





































