www.bisnistoday.co.id
Minggu , 19 April 2026
Home BURSA & KORPORASI Bursa Bappebti Segera Terapkan Kebijakan Ekspor CPO
BursaBURSA & KORPORASI

Bappebti Segera Terapkan Kebijakan Ekspor CPO

Bappebti
LOGO Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) segera mengimplementasikan kebijakan ekspor CPO melalui Perdagangan Bursa Berjangka (PBK). Kebijakan ekspor CPO ini merupakan terobosan atau inovasi Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan kinerja ekspor CPO dan pendapatan negara melalui pajak ekspor.

Kebijakan ekspor CPO ini, juga sejalan dengan mandat UU No. 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10/2011. Begitupun, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tindak lanjut UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Kebijakan yang diatur adalah ekspor untuk CPO HS 15111000. Nantinya kebijakan tersebut dilaksanakan melalui Bursa Berjangka di Indonesia yang ditunjuk oleh Bappebti. Selain Permendag tentang ekspor, kami juga tengah merancang Peraturan Bappebti serta Peraturan dan Tata Tertib (PTT) Bursa Berjangka,” terang Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko kepada media di Jakarta, akhir pekan.

Dengan diimplementasikannya kebijakan tersebut, diharapkan akan terbentuk harga acuan CPO di bursa. Harga yang terbentuk akan transparan, akuntabel, dan real time. Sehingga, dapat dipergunakan dalam penentuan Harga Patokan Ekspor (HPE) oleh Kementerian Perdagangan dan Bea Keluar (BK) oleh Kementerian Keuangan.

Di sisi hulu, kebijakan ini juga dapat memperbaiki harga tandan buah segar bagi petani. Kementerian Perdagangan menargetkan pada Juni 2023 sudah dilakukan peluncuran kebijakan tersebut.

Penguatan SRG untuk Ekspor

Mengeni SRG (Sistem Resi Gudang), Didid mengutarakan,  yang awalnya hanya fokus untuk menjamin ketersediaan pasokan komoditas khususnya bahan pangan dalam negeri, saat ini juga berorientasi ekspor.

“Masyarakat akan mudah mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau serta pelaku usaha dan usaha kecil dan menengah (UKM) dapat masuk ke pasar internasional dengan menggunakan mekanisme penyimpanan komoditi di gudang SRG,” tegasnya.

Didid menambahkan, untuk optimalisasi SRG, akan diadakan Bulan Literasi SRG dan PLK pada Mei 2023. Pembukaan Literasi tersebut diagendakan pada 22 Mei 2023 di Subang, Jawa Barat. Kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain seminar, kuliah umum, dan pertemuan dengan pemangku kepentingan di daerah.

Kasus Robot Trading

Didid menambahkan, dalam rangka mengurangi merebaknya kasus yang merugikan masyarakat khususnya terkait robot trading, Bappebti telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Bappebti Nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi melalui EA di bidang PBK yang mengatur tentang penasihat berjangka.

Tugasnya adalah memberikan nasehat kepada pihak lain mengenai jual beli komoditas berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan atau kontrak derivatif lainnya dengan menerima imbalan. Saat ini Bappebti telah memberikan persetujuan Penasihat Berjangka dan Wakil Penasihat Berjangka tersebut./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Bursa

Traxindo Resmi Kantongi Izin sebagai Penasihat Berjangka dari Bappebti

JAKARTA, Bisnistoday - Traxindo secara resmi telah memperoleh izin usaha sebagai Perusahaan...

GEDUNG BEI
BursaHEADLINE NEWS

Pasar Saham Kembali Terguncang, Sentimen Negosiasi AS dan Iran Masih Buntu

JAKARTA, Bisnistoday – Sentimen global masih mendominasi arah pergerakan Indeks Harga Saham...

GEDUNG BEI
BursaHEADLINE NEWS

Minim Stimulus, IHSG Cenderung Bertahan Sepekan

JAKARTA, Bisnistoday – Penutupan perdagangan, Jumat (3/4) kemarin, memperlihatkan Indeks Harga Saham...

Panama City (dok: Unsplash/Sol Cerrud)
BURSA & KORPORASIEkonomi & BisnisGLOBALKawasan Global

Para Konglomerat Sembunyikan Pajak Senilai 3% dari PDB Global

JAKARTA-Bisnistoday: Lembaga nirlaba internasional, Oxfam mengungkapkan orang-orang superkaya di dunia diduga menyembunyikan...