www.bisnistoday.co.id
Senin , 9 Februari 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional BUMN Mesti Kuasai Ekonomi Strategis Untuk Hajat Hidup Rakyat
Nasional

BUMN Mesti Kuasai Ekonomi Strategis Untuk Hajat Hidup Rakyat

Fahri Hamzah
WAKETUM Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, di Jakarta./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 Fahri Hamzah mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto fokus pada pemenuhan hajat hidup rakyat banyak. Jangan lantas, proyek stretegis yang menguasai hajat hidup masyarakat malah dikelola swasta.

“Seperti soal sumberdaya alam, hajat hidup orang banyak dan industri strategis. Tiga hal yang diamanatkan dalam konstitusi itu saja yang kita amankan,” kata Fahri Hamzah dalam dalam keterangannya, akhir pekan. Sebab, keberadaan BUMN telah diamanatkan dalam pasal 33 UUD NRI 1945, baik pada ayat 1, 2, 3 dan 4. Hal itulah yang menjadi dasar bagi negara dalam mengatur kegiatan ekonomi.

Menurut Fahri, soal sumberdaya alam, hajat hidup orang banyak dan industri strategis bisa dibentuk satu badan (BUMN) atau menjadi satu pengelolaan tersendiri. Keuntungan dari badan tersebut, nantinya, tidak menjadi profit, tetapi sebagai kekayaan negara yang dipisahkan atau dana abadi. Dimana dana abadi tersebut, digunakan untuk melakukan stimulan kepada industri.

“Selama ini, kalau BUMN untung tidak dihargai, dan kalau merugi dia disebut merugikan kekayaan negara dan masuk penjara,” katanya.

Karena itu, Fahri berharap agar pengelolaan sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak, ekspolitasinya tidak diserahkan kepada swasta.”Kalau swasta dikhawatirkan pengawasannya akan berbahaya bagi kesehatan lingkungan kita sendiri. Selain itu, negara juga harus bersaing dengan swasta,” katanya.

Kondisi tersebut, yang kemudian memunculkan permainan market atau pasar, serta permainan pasal-pasal sumberdaya alam dalam konstitusi.”Market kita itu, tidak ada yang fair karena sebagian dari pemain-pemain itu nebeng dan dompleng kepada negara. Nebeng dan domplengnya macem-macem,” katanya.

Atas dasar hal itu, Fahri berkesimpulan, bahwa negara harus mengamankan pasal-pasal yang dimandatkan oleh konstitusi, karena pengelolaannya akan diatur BUMN yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sederhanakan Proses Perizinan

Selain itu, menurut Fahri, dalam pengurusan izin berusaha di Indonesia juga terlalu banyak sumber otoritas yang mengeluarkan pemberian izin dalam kegiatan ekonomi. “Hal ini membuat pasar kebingungan, belum lagi soal banyaknya backing-backing di belakang layar. Hal-hal seperti ini, membuat iklim investasi tidak kondusif dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi,” ujarnya.

Mantan Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra ini meminta agar ketika menciptakan pasar, negara tidak membuat  membuat ‘lapak’ untuk berdagang dan bersaing dengan swasta di pasar yang sama.”Karena pasti akan menimbulkan ketidakadilan. Ini jelas akan merusak iklim investasi dan usaha kita,” katanya.

Pada prinsipnya, dalam kegiatan perekonomian, manusia begitu dilahirkan sudah memiliki insting untuk mencari makan atau mencari nafkah di pasar.  “Manusia inilah yang nantinya menjadi rakyat, dan institusi sosial pertamanya adalah pasar. Di situ orang bisa berdagang, karena pasar ini yang menjadi cikal bakal kota dan negara,” ujarnya.

Bersihkan Oknum-Oknum

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini berharap agar Presiden terpilih Prabowo Subianto bisa membersihkan oknum-oknum negara yang melakukan permainan pasar dan politik dalam kegiatan ekonomi.

 “Ke depan itu, kalau kita mau menggiatkan ekonomi pasar, maka hal-hal seperti ini harus mulai dihilangkan. Tidak boleh lagi ada pemain politik pasar di dalam negara. Sehingga pasar tidak akan takut dalam mengambil keputusan,” tegas Fahri.

Akibat banyak permainan politik di pasar ini, membuat ketidakpastian dalam kegiatan ekonomi. Permainan ini tidak hanya terjadi lembaga eksekutif, tapi juga di legislatif dan di yudikatif.

“Ketika saya duduk di Komisi VI dulu, kalau rapat dengan BUMN , itu BUMN-nya dipanggil kayak rapat pemegang saham saja. Di situ anggota dewan bawa kontraktor, dan ketika kontraktornya kalah tender, ngamuknya di ruang sidang.  Kita jadi kasihan BUMN dan swastanya,” ungkap Fahri.

Tersandera Permainan Politik

Sementara di Yudikatif, lanjut Fahri, terjadi penyanderaan berbagai proyek, sehingga banyak pembangunan yang mangkrak. Hal ini pernah dilaporkan secara langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.”Di eksekutif pun demikian, pemain-pemain pasar ini berhubungan dengan mereka yang bermain di lingkar kekuasaan,” ujarnya.

Hal-hal seperti itu yang pada akhirnya membuat  negara tidak solid,  dan akan mengganggu proses pembangunan, kepastian penegakan hukum, kepastian iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi.”Karena kita tahu sifat pemain ini hanya cari uang. Kalau situasi nggak jelas dia nggak mau turun, tapi kalau ada kekacauan sedikit dia kabur dulu,” katanya.//

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

APPMBGI Konsolidasikan Kepengurusan Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
NasionalNASIONAL & POLITIK

APPMBGI Konsolidasikan Kepengurusan Daerah, Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, BisnisToday - Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia...

Nasional

Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design

JAKARTA, Bisnistoday - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy...

Cecilia Novani
Nasional

Beasiswa Otsus Antar Cecilia Kuliah di AS, Yunita Monim: Pendidikan Faktor Utama Bangun Papua

JAKARTA , Bisnistoday– Dua perempuan muda berprestasi asal Papua, Cecilia Novani Mehue...

kantor pertanahan kota palangka raya zona integritas
NasionalNASIONAL & POLITIK

BPN Kota Palangka Raya Target 675 Bidang Tanah di PTSL 2026

PALANGKA RAYA, BisnisToday – BPN Kota Palangka Raya kembali melaksanakan Program Pendaftaran...