JAKARTA, Bisnistoday – Disaat derasnya arus informasi digital dan perkembangan media online yang begitu cepat, netralitas media menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Media tidak semestinya berubah menjadi alat propaganda politik ataupun kepentingan kelompok tertentu, melainkan harus hadir sebagai ruang publik yang sehat untuk masyarakat memperoleh informasi yang objektif dan mencerahkan.
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai ruang dialog rasional bagi masyarakat. Dalam pandangannya, semakin maju sebuah negara dan semakin terdidik masyarakatnya, maka media dituntut semakin profesional dan independen.
“Media seharusnya menjadi ruang diskusi rasional tempat masyarakat bertukar gagasan, melakukan check and balances, dan membangun opini publik yang sehat,” dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (8/5).
Menurutnya, ketika media kehilangan netralitas dan berubah menjadi alat kepentingan politik, maka fungsi demokratis media akan ikut melemah. Media tidak lagi menjadi arena deliberasi publik, tetapi hanya menjadi corong kekuasaan. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat mengaburkan realitas serta memengaruhi persepsi masyarakat melalui framing yang manipulatif.
Didik menilai media idealnya tetap berdiri sebagai “pilar keempat demokrasi” yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Dalam peran tersebut, media dituntut berani mengungkap penyimpangan, korupsi, maupun penyalahgunaan kekuasaan.
“Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, media melakukan fungsi pengawasan, bukan menutup-nutupi jika ada penyimpangan, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,”tegasnya.
Alat Propaganda Sistematis
Ia juga menyoroti perkembangan teknologi big data dan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan untuk membangun propaganda politik secara sistematis. Menurutnya, media yang tidak independen dapat berubah menjadi mesin pembentuk persepsi publik demi kepentingan tertentu. Dalam ilmu komunikasi politik, fenomena tersebut dikenal sebagai manufacturing consent atau rekayasa persetujuan publik.
Lebih lanjut, Didik mengingatkan agar pemerintah tidak mengintervensi media melalui pengorganisasian atau pengarahan tertentu. Sebab, langkah semacam itu justru berpotensi menghilangkan fungsi utama media sebagai pengawas kekuasaan dan penerang ruang publik.
“Jika media dikumpulkan dan diorganisir seperti itu, maka fungsi menerangi ruang publik secara sehat akan hilang,” tegasnya.
Di era digital saat ini, tantangan media memang semakin kompleks. Namun, independensi dan netralitas tetap menjadi syarat utama agar media dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat demokrasi yang sehat dan berkeadaban.//








































