JAKARTA, Bisnistoday – Artis Sandra Dewi dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Sandra Dewi dilaporkan ke Kejagung oleh kelompok advokat Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi. Pelaporan bintang film Quicky Express ini merupakan buntut dari kasus korupsi suaminya. Mereka ingin mencari tahu soal keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi suaminya.
“Jadi kami di sini secara resmi membuat pengaduan masyarakat agar kiranya kejaksaan dalam hal ini penyidik mencari tahu apakah Sandra Dewi terlibat,” kata Koordinator PHK, Subdaria Nuka kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa (2/4/2024).
Menurut pelapor, Sandra Dewi dinilai tahu persis sumber dana dan keuangan suaminya. Terlebih selama ini selalu memamerkan barang-barang mewah pemberian sang suami.
Dalam laporan ini, mereka menyertakan sejumlah dokumen salah satunya pemberitaan media online.
“Untuk bukti kami bawa dari media online screenshot. Jadi beberapa media online sudah kami masukkan,” tandasnya.