www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 17 Mei 2025
Home OPINI Gagasan Darurat Mafia Peradilan, Butuh Penanganan Serius Pemerintah
Gagasan

Darurat Mafia Peradilan, Butuh Penanganan Serius Pemerintah

Palu hakim
Palu Hakim./
Social Media

YOGYAKARTA, Bisnistoday – Rakyat mengharapkan, melalui pergantian Presiden atau pemerintahan, aspek penegakan hukum akan menjadi lebih tegas atau paling tidak ada progres penegakan hukum secara konkret.Namun ternyata harapan itu seolah masih sebatas harapan belaka “menggantang angin.”

Kasus terbaru, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta ditangkap karena disangka menerima suap Rp  60 miliar dari pengurusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO untuk tiga perusahaan pada Januari 2022 hingga April 2022.

Menurut sumber media dan Kejagung, Arif yang ketika kasus ini terjadi menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia  disangka telah mengatur agar ketiga entitas yang berkorupsi, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group dan Musim Mas Group, divonis bebas (onstla  van rechtsvervolging).

Menyertai penangkapan Arif masih ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wahyu Gunawan selaku panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara yang sebelumnya menjabat di PN Jakarta Pusat, Marcella Santoso dan Aryanto yang adalah kuasa hukum perusahaan.

Praktik Para Mafia Hukum

Cerita tentang mafia hukum sudah sangat banyak dan diantaranya yang  tergolong kasus besar karena menarik perhatian publik adalah kasus Gayus Tambunan, seorang tersangka makelar kasus suap sebesar Rp 28 miliar. Kasus ini menjadi heboh kala itu karena melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lain-lain.

Ada lagi kasus  Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung yang tertangkap tangan karena menerima suap dalam proses penanganan perkara pembunuhan dengan terdakwah Gregorius Ronald Tanur. Dalam penggeledahan di rumahnya, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 920 milyar dan emas batangan seberat 51 kilogram.

Kasus lain, ada kasus Nurhadi Sekretaris  Mahkamah gung, kasus Edy Nasution, kasus Fauzultulah Zendrato dan masih banyak kasus lain yang terindikasi  mafia(melibatkan jaringan yang melakukan praktik-praktik ilegal seperti suap, korupsi, pemerasan atau menyalahgunaan kekuasaan).

Merajalela Segala Bidang

Kami meyakini, terkuaknya kasus ini menunjukkan bahwa mafia di Indonesia masih merajalelabukan hanya mafia peradilan tapi juga mafia tanah, mafia obat, mafia perbankan, mafia kepangkatan dosen, mafia tambang dan mafia-mafia lainnya.

Dari kasus ini pun terbukti bahwa integritas penegak hukum (jaksa, hakim, polisi dan pengacara) masih sangat bermasalah. Demikian juga ketaatan pada etika profesi yang sebenarnya sangat penting dalam penegakan hukum masih jauh dari harapan.

Motivasi jaksa, hakim dan pengacara pun  masih seputaran mencari keuntungan materi (pribadi), soal kepastian hukum, kebenaran dan keadilan masih di awang-awang. Sungguh ini menggambarkan mental (akhlak) para penegak hukum kita masih sangat parah.

Dari sinilah, benar apa kata Anton Medan  (mantan preman) yang kemudian muallaf ketika dia mengatakan (1992), “orang yang tertangkap dalam  mafia itu sebenarnya apes  saja, karena masih banyak pelaku lain yang masih bermain tapi belum terungkap.”

Belajar ke Negeri Cina

Kiranya penting kita belajar ke negara China dalam penegakan hukum dan pemberantasan mafia.  Di Cina hukum menjadi tegak dan pemberantasan mafia  dapat teratasi karena beberapa faktor, antara lain :

Sistem Pemerintahan yang Kuat: Cina memiliki sistem pemerintahan yang kuat dan terpusat, yang memungkinkan pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas korupsi dan mafia. Partai Komunis Cina (PKC) memegang kendali atas pemerintahan dan masyarakat, sehingga memungkinkan pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan dengan efektif.

Kepemimpinan Tegas: Pemimpin Cina, seperti Presiden Xi Jinping, telah menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi dan mafia. Mereka telah meluncurkan kampanye anti-korupsi yang luas dan telah menghukum banyak pejabat yang terlibat dalam korupsi.

Reformasi Politik dan Hukum: Cina telah melakukan reformasi politik dan hukum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah telah memperkenalkan sistem pengawasan yang lebih ketat dan telah meningkatkan peran lembaga pengawas dalam memantau kegiatan pejabat.

Pengawasan yang Ketat: Pemerintah Cina memiliki sistem pengawasan yang ketat terhadap pejabat dan masyarakat. Ini memungkinkan pemerintah untuk mendeteksi dan mencegah korupsi serta kegiatan mafia lainnya.

Peran pemimpin/ pemerintah dalam memberantas mafia di Cina sangat penting, karena mereka memiliki kekuasaan dan wewenang untuk mengambil tindakan tegas. Pemerintah Cina telah menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi dan mafia, dan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Andaikan saja Presiden Prabowo Subianto mau belajar dengan ketegasan ala Pemerintah Cina ini, penulis yakin akan menjadi solusi bagi negara kita.

Yogyakarta, April 2025

Oleh : Sobirin Malian, Dosen Fakultas Hukum Universitas Achmad Dahlan.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Ilustrasi Koperasi Indonesia
Gagasan

Koperasi Merah Putih Mesti Profesional, Kalau Tidak Bakal Jadi Bancakan

JAKARTA, Bisnistoday - Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Indonesia...

Permukiman Kumuh
GagasanHEADLINE NEWS

Demokratisasi Ekonomi, Agenda yang Terlupakan dari Reformasi

Oleh Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis ( AKSES) Chief Executive Officer/CEO...

Gagasan

Koperasi dan Demokrasi Ekonomi

Oleh Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) SECARA ekonomi politik, ketika...

Gagasan

Koperasi Desa Merah Putih Tak Layak Disebut sebagai Koperasi

Oleh Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) DALAM upaya untuk mencapai...