JAKARTA, Bisnistoday – Komite sekolah bersama perwakilan orang tua siswa dan siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait pembatalan izin operasional sekolah ke Ombudsman Republik Indonesia.
Hadi Koerniawan selaku Koordinator Kelas XI bersama tujuh pelapor lainnya yang mewakili wali siswa. Terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang pembatalan izin operasional SMK IDN Bogor Jawa barat diduga telah terjadi maladministrasi.
Perwakilan orang tua, lanjut Hadi, meminta ketegasan Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi dalam proses terbitnya SK pembatalan izin operasional sekolah. Kedatangan para pelapor ke Ombudsman bertujuan untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikan pada 12 Maret 2026.
“Yang kami perjuangkan bukan hanya sekolah, tetapi masa depan anak-anak kami. Kami berharap Ombudsman dapat bersikap tegas dan objektif agar anak-anak kami tidak kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan administrasi yang belum jelas,” lanjut Hadi Koerniawan, orang tua siswa.
Akibat terbitnya SK Gub Jabar ini, sebanyak 568 siswa saat ini masih terdampak dan belum mendapatkan kepastian yang jelas terkait kelanjutan pendidikan mereka karena pembatalan izin operasional sekolah.
“Yang paling mengkhawatirkan adalah 160 siswa kelas XII yang dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan akan memasuki masa kelulusan, sehingga ketidakpastian ini sangat berpengaruh terhadap masa depan pendidikan siswa,” tukasnya.
Hadi mangharapkan, Ombudsman RI dapat menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara objektif dan independen, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, khususnya para siswa yang terdampak.//


