JAKARTA, Bisnistoday – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan keprihatinanya atas dugaan pelanggaran HAM terjadinya penyekapan perusahaan kelapa sawit di Bangka Belitung. Penyekapan ibu dan anak ini diduga karena pencurian minyak solar.
“GAPKI turut prihatin dan sangat menyesalkan kasus yang terjadi di salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, meskipun perusahaan tersebut bukan anggota GAPKI,” ungkap Ketua Umum GAPKI Eddy Martono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/12).
Eddy berharap, bahwa Ibu dan Anak yang disekap tersebut dalam keadaan sehat dan segera berkumpul kembali bersama keluarganya. “Semoga Ibu dan anak korban saat ini dalam kondisi sehat dan aman serta telah kembali berkumpul dengan keluarga dengan nyaman.”
Lebih lanjut Eddy berkeyakinan semua perusahaan anggota GAPKI patuh dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya di Indonesia.“GAPKI yang saat ini beranggotakan 752 perusahaan berkomitmen untuk menjunjung prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia baik dalam hubungan kerja maupun diluar hubungan kerja.”
Diketahui, bahwa akhir pekan kemarin, penyekapan ibu dan anak bayinya ini berkaitan dengan entitas usaha sawit PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan mengundang perhatian masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Polda Bangka Belitung, Irjen Hendro Pandowo, didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Kabid Humas, Kapolda langsung menemui ibu dan anak tersebut di Polres Bangka, Sabtu (7/12) pagi. “Yang pertama, kami lakukan pengecekan kesehatan terhadap ibu dan anaknya, dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada Tim Kesehatan,” tutur Hendro.
Mantan Wakapolda Metro Jaya menegaskan, kepolisian telah menetapkan GM sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang sudah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.Selain itu, Hendro memastikan kasus ini akan diselesaikan hingga tuntas./

