JAKARTA, Bisnistoday – Penasehat Projo Kalimantan Timur, Hengky Kurniawan, angkat bicara terkait pemberitaan yang ramai mengenai kasus dugaan suap judi online yang menyeret nama Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. Hengky menilai pemberitaan yang beredar berpotensi menjadi framing jahat yang mendiskreditkan Budi Arie.
Hengky Kurniawan menjelaskan bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus judi online memang menyebut adanya alokasi dana sogokan untuk Menkominfo RI saat itu, Budi Arie Setiadi. Namun, ia menegaskan bahwa dakwaan tersebut tidak menyebutkan Budi Arie mengetahui apalagi menerima uang haram tersebut.
“Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantantas judi online selama menjabat Menkominfo,” ujar Hengky, dalam keterangannya, Selasa (21/5/2025).
Hengky menekankan bahwa Budi Arie justru aktif dalam pemberantasan judi online selama menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Hengky juga menyoroti bahwa alokasi dana suap tersebut merupakan kesepakatan antara para terdakwa kasus judi online untuk menghindari pemblokiran situs ilegal.
“Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hengky Kurniawan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak utuh dan berpotensi menjadi framing jahat. Ia menekankan pentingnya memahami persoalan secara menyeluruh dan mengandalkan sumber informasi yang valid serta obyektif.
“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi,” ujar Hengky.

