www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 4 Juli 2026
Home EKONOMI Kemenperin Dorong Vaksinasi Booster Pekerja Industri
EKONOMI

Kemenperin Dorong Vaksinasi Booster Pekerja Industri

VAKSIN PEKERJA INDUSTRI : Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Kamis (3/3).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian terus mendorong percepatan vaksinasi bagi para pekerja di sektor industri, termasuk pemberian vaksin dosis ketiga atau booster. Khusus bagi para pekerja industri yang sebelumnya sudah mendapat vaksinasi Gotong Royong dengan merek Sinopharm, kini pemerintah telah resmi menambahkan jenis vaksin tersebut sebagai salah satu regimen vaksin booster.

“Saat ini, kami aktif menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian (Menperin) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga/Vaksin Booster bagi Pekerja Industri dan Kawasan Industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Kamis (3/3).

Dirjen KPAII menjelaskan, sesuai SE Menperin 2/2022 tersebut, perusahaan industri dan kawasan industri perlu untuk memberikan vaksinasi dosis ketiga bagi pekerjanya, baik secara mandiri maupun lewat kerja sama dengan pihak lain.

Berita Terkait : Perusahaan Kawasan Industri Harus Vaksin Booster Karyawan 

“Tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi Covid-19, tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster),” paparnya. 

Pemberian dosis booster dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, homolog atau menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Kedua, heterolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

“Karena vaksin Gotong Royong menggunakan vaksin primer Sinopharm, maka booster-nya juga memakai vaksin Sinopharm juga dengan dosis penuh (0,5 ml),” ungkap Eko. Vaksin booster tersebut dapat diperoleh di lokasi yang sama saat penyediaan vaksin Gotong Royong.

Lebih lanjut, Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan asosiasi atau himpunan industri untuk mengkoordinir seluruh anggotanya segera mendapatkan vaksin penguat. “Kami mendorong industri untuk segera melakukan vaksin booster,” imbuhnya.

Target Vaksin Booster

Pada kesempatan berbeda, Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin, Ignatius Warsito menyampaikan, berdasarkan SE Menperin 2/2022, perusahaan industri dan kawasan industri ditargetkan melakukan vaksinasi booster pada 50 persen karyawannya sampai dengan Juni 2022. Sampai Desember 2022, seluruh perusahaan industri diharuskan telah memvaksin 100 persen karyawannya.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Saat ini, tersedia 18 juta dosis vaksin untuk seluruh sektor industri. Semoga bisa memenuhi target untuk para pekerja dan keluarganya,” ujar Warsito. Pelaksanaan vaksinasi penguat ini harus dilaporkan di Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop dan Agrinas Palma Bangun Model Kemitraan Koperasi Sawit

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjalin...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Digelar Masif, Kemenkop dan Dekopin Gelar Kick Off Bulan Koperasi Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggelar...

Demam Piala Dunia di Bangladesh (dok: EFE/Mundo Deportivo)
EKONOMISport & Health

Bangladesh Kecipratan Cuan Piala Dunia

JAKARTA, Bisnistoday – Bangladesh memang tidak ikut serta di Piala Dunia 2026,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pengemudi Ojol Resmi Berstatus Pelaku Usaha Mikro

JAKARTA, Bisnistoday – Mulai 1 Juli 2026 pengemudi ojek online (ojol) roda...