www.bisnistoday.co.id
Senin , 12 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Kementerian ATR/BPN Fokus Integrasi Layanan Elektronik Pertanahan
NASIONAL & POLITIK

Kementerian ATR/BPN Fokus Integrasi Layanan Elektronik Pertanahan

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati saat acara Pemberian Anugerah Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Rabu (27/10).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday  – Guna meningkatkan pelayanan di kantor pertanahan, sejak tahun 2020 Kementerian ATR/BPN telah melakukan integrasi dari layanan konvensional ke layanan elektronik. Layanan tersebut ialah Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Informasi Zona Nilai Tanah, dan Pengecekan Sertipikat Tanah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, merupakan kantor pelayanan publik yang memberikan layanan terkait pertanahan dan tata ruang.

Koordinator Tim Peneliti, Asmadi Adnan, mengatakan bahwa sebelumnya pada tahun 2017 dan 2018, PPSKATP (dahulu bernama Pusat Penelitian dan Pengembangan), telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)/Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Berdasarkan SKM tersebut, diperoleh skor 72,47 dan 76,35. 

“Selain Puslitbang, KPK juga melakukan Survei Pelayanan Integritas terhadap layanan di Kementerian ATR/BPN pada tahun 2017 dan 2018,” kata Asmadi Adnan dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (1/12).

Berdasarkan hal tersebut, Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan (PPSKATP), menyelenggarakan seminar hasil penelitian mengenai ‘‘Dampak Pelayanan Pertanahan Secara Elektronik Terhadap Kepuasan Masyarakat’’ di Hotel Gran Kemang, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Asmadi Adnan mengatakan bahwa penelitian ini dilaksanakan di lima Kanwil BPN, kantor pertanahan kota madya, serta kantor pertanahan kabupaten, yaitu Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Kanwil BPN Provinsi Bali, serta Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur. 

“Kemudian kami juga melakukan penelitian di lima kantor pertanahan di lima kota madya, yaitu Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surabaya I, Kota Denpasar, serta Kota Samarinda. Penelitian ini berfokus kepada tiga jenis layanan, yakni pendaftaran hak tanggungan, roya, dan pengecekan sertipikat tanah,” ungkap Adnan.

Pada kesempatan tersebut, Asmadi Adnan mengungkapkan bahwa faktor pendorong yang memengaruhi tingkat kepuasan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan secara elektronik ialah mempercepat waktu pelayanan. Selain itu, masyarakat juga menginginkan bahwa perlunya penyederhanaan persyaratan layanan pertanahan. 

“Ini menurut persepsi/pendapat gabungan responden dari Kementerian ATR/BPN, PPAT, dan perbankan, serta telah diperoleh Nilai Skor Indeks (NSI) dampak positif untuk meningkatkan kepuasan pelayanan di bidang pertanahan,” kata Asmadi Adnan.

Hadir sebagai penanggap, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati. Ia mengatakan bahwa Biro Hubungan Masyarakat terus menerus menyosialisasikan terkait empat layanan elektronik yang diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. Menurutnya, sosialisasi itu tergantung persepsi seseorang. 

“Sosialiasi terhadap layanan elektronik sudah kami lakukan dari tahun lalu. Sekarang ini, Biro Hubungan Masyarakat giat menyosialiasikan sertipikat elektronik dan memang ada persepsi berbeda di masyarakat. Masyarakat yang menolak lebih karena ketidaktahuan. Namun, dengan banyaknya informasi yang disampaikan di ruang publik, saat ini masyarakat menuntut kapan sertipikat elektronik ini dimulai,” kata Yulia Jaya Nirmawati.

Yulia Jaya Nirmawati juga mengatakan bahwa saat ini masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan terkait layanan pertanahan maupun konsultasi seputar layanan pertanahan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat mengungkapkan ada lima kanal pengaduan, yakni melalui www.lapor.go.id, media sosial dengan membubuhkan tagar #TanyaATRBPN, melalui e-mail di surat@atrbpn.go.id, atau melalui loket pengaduan. 

“Ini bentuk respons Kementerian ATR/BPN terhadap keluhan masyarakat. Kementerian ATR/BPN juga sudah meluncurkan www.ppid.atrbpn.go.id. Melalui website ini, Kementerian ATR/BPN sudah membuka ruang kepada publik dalam rangka keterbukaan informasi. Ini juga bentuk kemudahan layanan kepada masyarakat,” kata Yulia Jaya Nirmawati./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...

Kantah Kota Palangka Raya Perkuat Implementasi Kebijakan ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Jalankan Kebijakan ATR BPN Terukur

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Agrinas Palma Luncurkan Program Makan Bergizi dan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab...

PT Asuransi BRI Life
HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana di NTT

JAKARTA, Bisnistoday -  PT Asuransi BRI Life Tbk, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada  masyarakat...