JAKARTA, Bisnistoday- Koalisi Masyarakat Anti Mafia (KMAM) BUMN mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di PT Saka Energi anak perusahaan Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Koordinator KMAM BUMN, Ahmad Fikri mengatakan, KPK seharusnya tidak ada alasan penanganan perkara berhenti di tengah jalan, termasuk kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi investasi PT PGN Tbk di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa TengahTengah
“Jika KPK dan BPK tidak berhasik mengungkap kerugian kerugian dalam kontrak-kontrak BUMN dengan pihak luar dalam melakukan aksi korporasi yang merugikan BUMN karena sebagai cara untuk melakukan korupsi di BUMN dengan dalih kesalahan teknis atau dispute di ranah hukum perdata tentu saja ini akan sangat melukai harapan publik dan juga merupakan bagian program menteri BUMN saat ini yakni melakukan bersih bersih BUMN dari kontrak-kontrak di BUMN yang merugikan negara trilunan rupiah,” papar Ahmad Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12).
Apalagi, lanjutnya, kasus Saka Energi pada investasi kontrak di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah ini jelas-jelas sudah merugikan keuangan PT Saka dan sudah lama mengendap di KPK. Karena itu, KPK sebaiknya segera melakukan tindakan yang serius untuk kasus ini.
Ahmad Fikri mengungkapkan, dugaan korupsi PT PGN tersebut dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian antara yang diperkirakan dengan kenyataan setelah proyek itu dilaksanakan. “Permasalahan yang muncul setelah diketahui bahwa cadangan migas di lapangan Kepondang diperkirakan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.”
Selisih itu, lanjutnya, jumlahnya terlalu besar hingga mencapai hampir sekitar Rp1 triliun, yang patut diduga ada unsur kesengajaan mengarah pada tindak pidana. Untuk memastikannya, perlu ada pengusutan, baik oleh BPK maupun KPK.
“Karena itu, di hari Anti Korupsi Sedunia ini, kami (Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN) mengajak seluruh tokoh masyarakat, elite politik, buruh, mahasiswa untuk mengirimkan protes keras pada KPK yang sangat lamban mengusut dugaan korupsi di PT Saka Energi tersebut,” tegas Ahmad Fikri./










































