www.bisnistoday.co.id
Senin , 29 Juni 2026
Home EKONOMI Lembaga Apex Jadi Wujud Kemandirian Koperasi
EKONOMIEkonomi Rakyat

Lembaga Apex Jadi Wujud Kemandirian Koperasi

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Ahmad Zabadi
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Ahmad Zabadi menegaskan, hadirnya lembaga apex pada RUU Perkoperasian merupakan wujud kemandirian koperasi simpan pinjam (KSP) dan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS) dalam menjalankan usahanya.

“Apex menjadi salah satu komponen penting yang ditegaskan atau diberikan afirmasi dalam RUU Perkoperasian, yang diharapkan dapat memperkuat likuiditas, penyediaan pembiayaan, dukungan teknis, monitoring dan supervisi kepada koperasi penyelengara fungsi Apex dan anggotanya,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi pada Seri Webinar Dalam Rangka Peringatan Hari Koperasi ke-76 dengan tema “Apex Koperasi Sebagai Pilar Ekosistem Usaha Simpan Pinjam” secara virtual, Selasa (04/7).

Zabadi menambahkan, bahwa fungsi apex yang diperankan oleh koperasi sekunder tidak semata-mata hanya untuk menjaga likuiditas bagi koperasi dan anggotanya. Tetapi, di dalam RUU Perkoperasian, apex juga memiliki peran yang lebih luas, yakni melakukan mitigasi terhadap permasalahan yang terjadi di koperasi primer anggotanya.

“Dengan adanya apex kita betul-betul ingin mewujudkan tata kelola koperasi yang baik dan sehat, serta bisa menolong dirinya sendiri. Kerja sama antar anggota dan koperasi menjadi bagian penting untuk koperasi kita ke depan, mandiri, dan kokoh dalam menghadapi dinamika ke depan,” kata Zabadi.

Ia juga meyakini dengan hadirnya Apex, koperasi dalam RUU Perkoperasian, wajah koperasi khususnya simpan pinjam di Indonesia akan berubah menjadi lebih baik di tahun yang akan datang.

“Harapannya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tinggi dan menjadi pilihan rasional bagi masyarakat,” ujar Zabadi.

Jalin Kerja Sama

Pada kesempatan yang sama, Akademisi Program Magister Manajemen Universitas Bakrie Suwandi mengatakan, tujuan adanya apex pada koperasi ialah  untuk menjalin kerja sama antar koperasi dengan prinsip penguatan permodalan koperasi dan peningkatan pelayanan prima kepada anggota.

“Tujuan lainya adalah kepastian tersedianya dana untuk pemenuhan kebutuhan dana likuiditas akibat mismatch atau persoalan lainnya. Juga dalam hal untuk  mendayagunakan dana  kelebihan likuiditas yang ada pada satu atau beberapa koperasi anggota apex agar dapat dikelola lebih optimal untuk memanfaatkan anggota atau koperasi itu sendiri,” kata Suwandi.

Pemerhati koperasi Prof Dr Ahmad Subagyo selaku narasumber juga menambahkan, terdapat fungsi primer dan sekunder pada apex koperasi yang bertujuan untuk pengembangan operasional koperasi.

“Fungsi primer apex koperasi adalah mitigasi risiko likuiditas yang akan memberikan pinjaman jangka pendek kepada para anggotanya ketika mengalami kesulitan likuiditas, sedangkan fungsi sekundernya adalah sebagai fungsi bantuan permodalan, bantuan pengembangan kapasitas, dan bantuan teknis. Dalam prakteknya fungsi sekunder inilah yang akan menjadi revenue stream (sumber pendapatan) bagi apex dalam menjalankan fungsi utamanya secara berkesinambungan,” kata Ahmad Subagyo./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Sinergikan Tiga Program untuk Capai Target 10 Juta Wirausaha Baru

JAKARTA, Bisnistoday – Lembaga inkubator berperan strategis untuk mencetak wirausaha baru yang...

Ekonomi Rakyat

Bertahan Lewat Inovasi dan Digitalisasi, Kisah Eka Mengembangkan Usaha Telur Gabus Keju

BANDUNG, Bisnistoday - Ketergantungan pada penjualan musiman membuat Engkar Kardiah harus memutar...

Komponen Otomotif
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menperin Menepis Tudingan Adanya Relokasi Sejumlah Perusahaan Komponen Otomotif

JAKARTA, Bisnistoday -Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Aturan Baru: Platform E-commerce Wajib Cantumkan Seluruh Biaya Dalam Perjanjian Kemitraan

  JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi...